E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi XIII|Anggaran|RUU Profesi Kurator|Komisi VI|Komisi IV|Komisi VIII|Komisi VII|Komisi II|karhutla|RUU Kadin|Riyono|Komisi XII|Komisi X
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 16 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi XIII|Anggaran|RUU Profesi Kurator|Komisi VI|Komisi IV|Komisi VIII|Komisi VII|Komisi II|karhutla|RUU Kadin|Riyono|Komisi XII|Komisi X
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 16 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi XIII|Anggaran|RUU Profesi Kurator|Komisi VI|Komisi IV|Komisi VIII|Komisi VII|Komisi II|karhutla|RUU Kadin|Riyono|Komisi XII|Komisi X
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 16 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Hetifah: Mandat Besar Lindungi Perempuan dan Anak Belum Tercermin di Anggaran Kementrian PPPA

Diterbitkan
Kamis, 3 Sep 2026 15.02 WIB
Bagikan:
Hetifah: Mandat Besar Lindungi Perempuan dan Anak Belum Tercermin di Anggaran Kementrian PPPA

Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian.|Foto: Sari/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian menyoroti ketimpangan antara besarnya mandat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dengan dukungan anggaran yang tersedia. Dengan jumlah 142,3 juta perempuan dan 88,81 juta anak yang perlu diberdayakan dan dilindungi, pagu anggaran Kemen PPPA tahun 2027 hanya Rp207,25 miliar. 


Bahkan setelah memperoleh tambahan Rp20 miliar, masih terdapat kebutuhan sekitar Rp372,49 miliar yang belum terakomodasi. “Mandat Kemen PPPA sangat besar, sementara dukungan anggarannya sangat terbatas. Kalau kesejahteraan perempuan dan anak memang menjadi prioritas negara, keberpihakan itu juga harus tercermin dalam politik anggaran,” ujar Hetifah dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kemen PPPA, Rabu (2/9/2026).


Hetifah menilai keterbatasan fiskal memang mengharuskan pemerintah menentukan prioritas. Karena itu, ia meminta Kemen PPPA mempertajam kebutuhan yang paling mendesak agar tambahan anggaran dapat diperjuangkan secara lebih terarah dalam pembahasan RAPBN 2027.

Lihat Juga :

Miris, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Malut Cukup Tinggi, Polda Harus Beri Atensi!

Miris, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Malut Cukup Tinggi, Polda Harus Beri Atensi!

Hari Anak Nasional, Lestari Ajak Penguatan Literasi dan Perlindungan Anak di Semua Lingkungan

Hari Anak Nasional, Lestari Ajak Penguatan Literasi dan Perlindungan Anak di Semua Lingkungan


Beberapa program dinilainya membutuhkan perhatian khusus, antara lain rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera sekitar Rp26 miliar yang belum memperoleh alokasi, serta penguatan SNPHAR dan SPHPN sebagai basis data kebijakan perlindungan perempuan dan anak.


Perhatian khusus juga perlu diberikan pada pencegahan kekerasan terhadap anak di ruang digital. Dari kebutuhan tambahan sekitar Rp88 miliar, anggaran yang tersedia baru memenuhi sekitar tiga persen kebutuhan. “Ancaman terhadap anak di ruang digital berkembang cepat. Negara tidak boleh terlambat membangun sistem pencegahan dan perlindungannya,” tegas Hetifah.


Ia juga mengingatkan agar keterbatasan anggaran pusat tidak berujung pada lemahnya layanan di daerah. Saat ini DAK Nonfisik PPA sebesar Rp118 miliar baru mencakup 305 daerah, sementara Kemen PPPA mengusulkan tambahan agar cakupannya dapat diperluas menjadi 444 daerah.


Menurut Hetifah, karakter Kemen PPPA sebagai kementerian koordinatif tidak dapat dijadikan alasan untuk memberikan dukungan anggaran yang terlalu kecil. Justru kementerian tersebut membutuhkan kapasitas yang memadai untuk memastikan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah bergerak bersama dalam perlindungan perempuan dan anak.


“Jangan sampai mandatnya nasional dan persoalannya besar, tetapi kapasitas anggarannya terlalu kecil. Kita perlu memastikan anggaran yang tersedia benar-benar cukup untuk membuat perlindungan perempuan dan anak hadir sampai ke daerah dan dirasakan masyarakat,” pungkas Hetifah. (rnm/aha)

Berita terkait

Miris, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Malut Cukup Tinggi, Polda Harus Beri Atensi!
Politik dan Keamanan
Miris, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Malut Cukup Tinggi, Polda Harus Beri Atensi!
Hari Anak Nasional, Lestari Ajak Penguatan Literasi dan Perlindungan Anak di Semua Lingkungan
Kesejahteraan Rakyat
Hari Anak Nasional, Lestari Ajak Penguatan Literasi dan Perlindungan Anak di Semua Lingkungan
HAN 2026, Puan Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Perundungan dan Tumbuh di Ruang Aman
Kesejahteraan Rakyat
HAN 2026, Puan Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Perundungan dan Tumbuh di Ruang Aman
Tags:#Komisi VIII#Anggaran#Hetifah Sjaifudian#Kemen PPPA
Sebelumnya

Ancaman Karhutla Bisa Memuncak di 2027, Legislator Minta Mitigasi Sejak Dini

Selanjutnya

Penyusunan RUU Kadin Respons Perkembangan Globalisasi yang Semakin Kompleks

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1145)
  • Industri dan Pembangunan(3910)
  • Isu Lainnya(1076)
  • Kesejahteraan Rakyat(3910)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4748)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi XIII|Anggaran|RUU Profesi Kurator|Komisi VI|Komisi IV|Komisi VIII|Komisi VII|Komisi II|karhutla|RUU Kadin|Riyono|Komisi XII|Komisi X
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 58%
Angin: 16 km/h