1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes), segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan, Keamanan, dan Kesejahteraan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Menurutnya, pemenuhan kesejahteraan dan perlindungan kerja tenaga kesehatan merupakan syarat penting agar transformasi kesehatan yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan optimal.