
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto saat RDP Komisi IX DPR RI dengan BGN dan BPO) di Gedung DPR, Jakarta|Foto: Jaka/jk
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) membuka data kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara transparan dan diperbarui secara real-time. Menurutnya, keterbukaan informasi tersebut penting sebagai langkah edukasi sekaligus meningkatkan kewaspadaan seluruh pemangku kepentingan terhadap potensi terjadinya keracunan.
Edy menilai data kasus keracunan tidak semestinya ditutup-tutupi. Sebaliknya, pembaruan data secara berkala kepada publik dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat upaya pencegahan dan pengawasan pelaksanaan MBG.
"Jadi kalau menurut saya ini enggak perlu disembunyikan, di-open saja. Justru nanti akan memberikan kesadaran semua stakeholder agar sama-sama mencegah terjadinya keracunan," ujar Edy saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dengan BGN dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan, keterbukaan data tidak dapat dimaknai sebagai bentuk kelemahan BGN. Menurutnya, kasus keracunan merupakan persoalan yang perlu direspons secara terbuka agar dapat menjadi pembelajaran dan mendorong perbaikan sistem pengawasan.
"Dulu waktu COVID-19, update harian disampaikan ke publik. Ini bukan berarti kelemahan BGN, karena keracunan bisa saja terjadi. Yang lebih penting adalah memberikan kesadaran bagi kita semua agar sama-sama mencegah terjadinya keracunan," tegas legislator daerah pemilihan Jawa Tengah III tersebut.
Selain menyoroti transparansi data, Edy juga mengapresiasi sinergi BGN dan BPOM dalam pengawasan mutu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, ia meminta pemerintah mengevaluasi kembali proporsi anggaran BPOM yang dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan MBG.
Edy mencatat, dari total Pagu Anggaran BPOM Tahun Anggaran (TA) 2027 sebesar Rp1,939 triliun, anggaran untuk dukungan Program MBG mencapai Rp509,5 miliar atau sekitar 26,27 persen. Sementara itu, alokasi untuk pelaksanaan tugas dan fungsi utama pengawasan obat dan makanan BPOM tersisa sekitar 5,93 persen atau Rp115 miliar.
Karena itu, Edy mendorong agar efektivitas penggunaan anggaran dukungan MBG sebesar Rp509,5 miliar tersebut dievaluasi secara mendalam. Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk memastikan dukungan anggaran tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap kualitas dan keamanan pelaksanaan MBG.
"Kalau Rp509 miliar ini tidak terlalu bermakna pada program MBG, sebaiknya dikembalikan ke tupoksinya BPOM saja, sehingga BPOM bisa beroperasional dengan baik untuk pengawasan obat dan makanan yang dampaknya juga sangat besar bagi masyarakat," pungkasnya. (hvt/ssb)