E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Berita DPR|BKSAP|Komisi X|Syahrul Aidi Maazat|Ravindra Airlangga|Komisi XII|Komisi V|Komisi IX|BAM|BAKN|Pansus|karbon|pertumbuhan ekonomi
Jakarta:
Gerimis
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 83%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Berita DPR|BKSAP|Komisi X|Syahrul Aidi Maazat|Ravindra Airlangga|Komisi XII|Komisi V|Komisi IX|BAM|BAKN|Pansus|karbon|pertumbuhan ekonomi
Jakarta:
Gerimis
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 83%
Angin: 5 km/h
/
/
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Berita DPR|BKSAP|Komisi X|Syahrul Aidi Maazat|Ravindra Airlangga|Komisi XII|Komisi V|Komisi IX|BAM|BAKN|Pansus|karbon|pertumbuhan ekonomi
Jakarta:
Gerimis
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 83%
Angin: 5 km/h
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Aturan Magang Luar Negeri Harus Selaras dengan UU PPMI

Diterbitkan
Kamis, 17 Sep 2026 19.59 WIB
Bagikan:
Aturan Magang Luar Negeri Harus Selaras dengan UU PPMI

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto. |Foto: Jaka/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendorong sinkronisasi regulasi terkait program magang ke luar negeri dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Ketenagakerjaan. Menurutnya, pengaturan magang ke luar negeri perlu dikaji secara komprehensif agar tidak menimbulkan tumpang tindih dengan ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI).

 

Hal tersebut disampaikan Edy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI dengan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, UIN, serta Universitas Jambi (UNJA) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Lihat Juga :

Fasilitas Kesehatan Dalam Negeri Tak Kalah dengan Luar Negeri

Fasilitas Kesehatan Dalam Negeri Tak Kalah dengan Luar Negeri

Kantor Pelindungan Pekerja Migran Harus Tersedia di Luar Negeri

Kantor Pelindungan Pekerja Migran Harus Tersedia di Luar Negeri

 

Edy mengatakan, skema penempatan tenaga kerja melalui program magang ke luar negeri memiliki keterkaitan dengan pengaturan mengenai pekerja migran. Karena itu, Panitia Kerja (Panja) RUU Pelindungan Ketenagakerjaan perlu mencermati hubungan antara norma dalam RUU yang tengah dibahas dengan ketentuan dalam UU PPMI.

 

“Ini yang terakhir terkait magang ke luar negeri, apakah itu masih perlu kita analisis karena juga ada Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), lalu ini menyangkut penempatan tenaga kerja. Nah, apakah draf yang ada di DPR ini bertentangan dengan UU PPMI atau tidak, itu yang perlu nanti kita analisis,” ujar Edy.

 

Legislator daerah pemilihan Jawa Tengah III tersebut menambahkan, pembahasan juga perlu memperjelas pembagian kewenangan atau leading sector antara Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan program magang ke luar negeri.

 

Menurutnya, kejelasan kewenangan diperlukan agar penerapan regulasi di lapangan memiliki dasar hukum yang jelas, tanpa mengubah substansi pelindungan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Jadi, sebetulnya ini hanya soal leading sector antara Kemenaker dan pihak terkait, tetapi sebetulnya tidak mengubah substansi yang ada. Hanya nanti kita lihat secara di lapangan maupun secara hukum, leading sector mana yang memiliki kewenangan, saya kira hanya itu,” tambahnya.

 

Edy menegaskan, seluruh persoalan tersebut masih dalam tahap kajian dalam proses pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Komisi IX DPR RI, kata dia, akan mencermati harmonisasi antarregulasi untuk memastikan ketentuan baru tidak menimbulkan benturan norma maupun mengurangi pelindungan yang telah diberikan kepada tenaga kerja Indonesia.

 

“Namun, ini masih dalam tahap kajian. Tentu nanti akan ada sinkronisasi antarundang-undang agar benar-benar tidak saling berbenturan. Tapi intinya, kami menjaga betul agar apa yang sudah ada tidak dirugikan gara-gara undang-undang baru,” pungkasnya. (hvt/ssb)

Berita terkait

Fasilitas Kesehatan Dalam Negeri Tak Kalah dengan Luar Negeri
Kesejahteraan Rakyat
Fasilitas Kesehatan Dalam Negeri Tak Kalah dengan Luar Negeri
Kantor Pelindungan Pekerja Migran Harus Tersedia di Luar Negeri
Politik dan Keamanan
Kantor Pelindungan Pekerja Migran Harus Tersedia di Luar Negeri
Program Magang Harus Link and Match dengan Kebutuhan Dunia Kerja
Kesejahteraan Rakyat
Program Magang Harus Link and Match dengan Kebutuhan Dunia Kerja
Tags:#Komisi IX#Berita DPR#Edy Wuryanto#UU PPMI
Sebelumnya

Legislator Harap Kemendag Perkuat Kebijakan Stabilisasi Harga

Selanjutnya

Ina Ammania Minta Tawaran Haji di Media Sosial Diawasi Ketat

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1185)
  • Industri dan Pembangunan(4048)
  • Isu Lainnya(1087)
  • Kesejahteraan Rakyat(4063)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4933)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Lomba Orasi Bintang Orator
Lomba Orasi Bintang Orator
Lomba Orasi Bintang Orator

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Berita DPR|BKSAP|Komisi X|Syahrul Aidi Maazat|Ravindra Airlangga|Komisi XII|Komisi V|Komisi IX|BAM|BAKN|Pansus|karbon|pertumbuhan ekonomi
Jakarta:
Gerimis
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 83%
Angin: 5 km/h