
Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar. |Foto: Munchen/jk
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VI DPR RI Nasril Bahar berharap Menteri Perdagangan memiliki sejumlah kebijakan untuk memperkuat regulasi perdagangan dalam negeri, terutama dalam menjaga stabilitas harga, memastikan kelancaran rantai pasok, dan mengendalikan inflasi. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Kita berharap Menteri Perdagangan mempunyai beberapa kebijakan dalam hal meregulasi perdagangan dalam negeri kita, bagaimana kita melakukan stabilisasi harga, memastikan rantai pasok sampai ke masyarakat dan untuk menjaga inflasi,” ujar Nasril dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Nasril menilai penguatan kebijakan perdagangan dalam negeri perlu menjadi perhatian Kemendag seiring pembahasan anggaran kementerian untuk Tahun Anggaran 2027. Ia menyampaikan, hasil penyisiran anggaran dalam sejumlah rapat sebelumnya menetapkan pagu indikatif Kemendag sekitar Rp1,1 triliun. Dalam pembahasan bersama pemerintah, terdapat penambahan sekitar Rp438 miliar sehingga pagu sementara Kemendag menjadi sekitar Rp1,5 triliun.
“Setelah kita mengusulkan beberapa hal, barang anggaran bersama pemerintah tentunya berdasarkan keputusan Menteri Keuangan ada penambahan sekitar Rp438 miliar. Nah, ini menjadi pagu sementara berjumlah Rp1,5 triliun,” jelasnya.
Ia menyebut Kemendag sebelumnya mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp1,8 triliun. Tambahan tersebut diharapkan dapat mendukung berbagai program, antara lain pengembangan pasar rakyat dan penguatan regulasi perdagangan dalam negeri.
Namun, Nasril menegaskan pembahasan tambahan anggaran tetap harus mempertimbangkan kemampuan fiskal negara, termasuk menjaga defisit anggaran tetap di bawah 3 persen. “Pilihan-pilihan tersebut akan menjadi pembahasan lebih lanjut, terutama di internal Kementerian Perdagangan dalam hal pengusulan tambahan,” katanya.
Menurut Nasril, apabila tambahan anggaran Rp1,8 triliun belum dapat direalisasikan, Kemendag tetap dapat mengoptimalkan kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Hal itu antara lain melalui kepastian pasokan, stabilitas harga, serta penguatan perdagangan.
Di sisi lain, Nasril mengapresiasi capaian perdagangan luar negeri Indonesia yang masih mencatat surplus. Program ekspor yang melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga dinilai sebagai perkembangan positif yang perlu terus diperkuat.
“Ini yang meyakinkan kita bahwa meskipun tidak ada penambahan, kami yakin mereka akan mampu melakukan (kebijakan) demi kepentingan masyarakat dan negara kita,” tutur Nasril.
Komisi VI selanjutnya akan terus mengawal pembahasan anggaran Kemendag Tahun 2027, termasuk memastikan dukungan anggaran sejalan dengan kebutuhan kebijakan perdagangan dalam negeri dan kemampuan fiskal negara. (drl/aha)