E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Garut|Komisi XIII|Komisi IX|industri|literasi|BPJS Ketenagakerjaan|RUU Masyarakat Adat|SDM|Hukum|sekolah|pengangguran|pertumbuhan ekonomi|Penerbangan
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 68%
Angin: 16 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Garut|Komisi XIII|Komisi IX|industri|literasi|BPJS Ketenagakerjaan|RUU Masyarakat Adat|SDM|Hukum|sekolah|pengangguran|pertumbuhan ekonomi|Penerbangan
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 68%
Angin: 16 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Garut|Komisi XIII|Komisi IX|industri|literasi|BPJS Ketenagakerjaan|RUU Masyarakat Adat|SDM|Hukum|sekolah|pengangguran|pertumbuhan ekonomi|Penerbangan
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 68%
Angin: 16 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Bambang Patijaya: Perpres Timah Masyarakat Mendesak Demi Jaga Roda Ekonomi Belitung

Diterbitkan
Jumat, 7 Agu 2026 13.10 WIB
Bagikan:
Bambang Patijaya: Perpres Timah Masyarakat Mendesak Demi Jaga Roda Ekonomi Belitung

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya.|Foto : Dok/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mendorong Pemerintah Pusat untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk menyelesaikan persoalan legalitas timah masyarakat di Pulau Belitung. Hal ini menjadi sorotannya lantaran penerbitan Perpres ini dinilai mendesak agar aktivitas pertambangan rakyat dan roda ekonomi daerah yang sempat tersendat akibat kendala regulasi dapat kembali berputar.

 

​Tidak henti, ia mengungkapkan, proses penerbitan Perpres saat ini hanya tinggal menunggu tahap penomoran. Sebelumnya, rapat maraton telah digelar oleh PT Timah bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, serta telah mengantongi persetujuan dari Menteri ESDM.

Lihat Juga :

Bambang Patijaya Ungkap Ekonomi Babel Terpuruk Karena Timah

Bambang Patijaya Ungkap Ekonomi Babel Terpuruk Karena Timah

Bambang Patijaya Minta Kejelasan Alasan Penyebab Industri Timah Menurun

Bambang Patijaya Minta Kejelasan Alasan Penyebab Industri Timah Menurun

 

Sebab itu, Bambang menegaskan bahwa dirinya terus memantau perkembangan dan aktif memberikan masukan substansial terhadap isi Perpres tersebut. Perlu diketahui, substansi utama dari Perpres ini adalah pemberian diskresi selama satu tahun kepada PT Timah untuk mengakomodasi pembelian timah produksi masyarakat yang berada di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan.

 

​"Di dalam Perpres itu akan diberikan suatu pengecualian bahwa PT Timah boleh membeli timah masyarakat di luar RKAB dan IUP-nya dalam jangka waktu satu tahun," ujar Patijaya melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

 

​Selama masa transisi tersebut, PT Timah diwajibkan untuk merampungkan seluruh administrasi teknis IUP dan melakukan penyesuaian RKAB. Hal ini bertujuan agar mekanisme pembelian timah ke depannya dapat berjalan sesuai aturan baku. Adapun mekanisme pembelian timah masyarakat nantinya dapat disalurkan melalui kelompok masyarakat, mitra resmi PT Timah yang terdaftar, maupun melalui koperasi.

 

​Agar tata kelola pelaksanaannya tertib dan tidak memicu masalah hukum di kemudian hari, Bambang meminta PT Timah merumuskan kriteria dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas pada setiap tahapan. Pembahasan kriteria landasan operasional ini sedang dikonsultasikan secara intensif dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri dan telah disampaikan kepada Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.

 

​Kebijakan diskresi ini merupakan wujud langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas perputaran ekonomi masyarakat Belitung. Kebijakan ini juga diharapkan menjadi solusi agar hak atas timah masyarakat yang saat ini telah tersimpan di gudang PT Timah di Belitung dapat segera dibayarkan.

 

​Di sisi lain, politisi dari Fraksi Partai Golkar ini memberikan peringatan tegas kepada para kolektor dan pelaku usaha pertimahan agar tidak memanfaatkan situasi transisi ini untuk aktivitas ilegal. "Jangan sampai situasi pertimahan pada saat ini malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan penyelundupan. Saya mendukung penuh langkah aparat yang kini memperketat penegakan hukum di sektor pertimahan," tegasnya.

 

​Menutup pernyataan, Legislator asal daerah pemilihan Kepulauan Bangka Belitung tersebut berharap kehadiran Perpres ini mampu memberikan kepastian hukum yang jelas bagi masyarakat penambang, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan iklim usaha yang sehat di Pulau Belitung. (Ndy/um)

Berita terkait

Bambang Patijaya Ungkap Ekonomi Babel Terpuruk Karena Timah
Industri dan Pembangunan
Bambang Patijaya Ungkap Ekonomi Babel Terpuruk Karena Timah
Bambang Patijaya Minta Kejelasan Alasan Penyebab Industri Timah Menurun
Industri dan Pembangunan
Bambang Patijaya Minta Kejelasan Alasan Penyebab Industri Timah Menurun
Pengawasan Penyerapan Anggaran Demi Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Politik
Ekonomi dan Keuangan
Pengawasan Penyerapan Anggaran Demi Jaga Pertumbuhan Ekonomi dan Stabilitas Politik
Tags:#Timah#PT. Timah#Perpres Timah
Sebelumnya

Banggar Ingatkan Pemerintah Waspadai Perlambatan Industri Pengolahan Meski Ekonomi Tumbuh 5,29 Persen

Selanjutnya

RUU Masyarakat Adat Disahkan, Negara Tidak Akan Rugi

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1053)
  • Industri dan Pembangunan(3681)
  • Isu Lainnya(1045)
  • Kesejahteraan Rakyat(3685)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4546)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

KELAS PARLEMEN

🚀 Halo Sobat Parlemen, Kelas Parlemen resmi dimulai! Kelas Parlemen mengajak kamu memahami bagaimana parlemen berperan dalam menjaga ruang digital di tengah perkembangan teknologi dan algoritma. 🎙️ Beyond the FYP: Peran Parlemen Menjaga Ruang Digital di Tengah Bias dan Jebakan Algoritma 📅 Jumat, 7 Agustus 2026 🕙 10.00 WIB – selesai 💻 Zoom Meeting 🎤 Narasumber: * Amelia Anggraini, S.I.Kom – Anggota Komisi I DPR RI * Dr. Suko Widodo, Drs., M.Si. – Dosen FISIP Universitas Airlangga ✨ Fasilitas peserta: ✔️ e-Sertifikat ✔️ Berbagai hadiah menarik 📌 Daftar sekarang melalui tautan berikut: https://s.dpr.go.id/KELASPARLEMEN Jadilah bagian dari Kelas Parlemen dan ikut berdiskusi mengenai isu digita

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Garut|Komisi XIII|Komisi IX|industri|literasi|BPJS Ketenagakerjaan|RUU Masyarakat Adat|SDM|Hukum|sekolah|pengangguran|pertumbuhan ekonomi|Penerbangan
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 68%
Angin: 16 km/h