
Anggota DPR RI Ahmad Heryawan dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Reses, Jembatan Aspirasi Rakyat: Fondasi Kebijakan Berkeadilan” di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Mario/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Masa reses merupakan jembatan utama antara masyarakat dan DPR RI dalam menyerap serta memperjuangkan aspirasi publik. Hal itu ditegaskan Anggota DPR RI Ahmad Heryawan dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Reses, Jembatan Aspirasi Rakyat: Fondasi Kebijakan Berkeadilan” di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Menurut Ahmad Heryawan, masa reses bukan sekadar agenda bertemu konstituen, melainkan kesempatan bagi anggota DPR untuk turun langsung mendengar berbagai persoalan masyarakat yang nantinya diperjuangkan melalui fungsi DPR bersama kementerian dan lembaga terkait.
“Reses menjadi tempat untuk langsung mencari dan menjemput aspirasi masyarakat. Sangat banyak keluhan yang disampaikan, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, pangan, pertanian hingga infrastruktur. Aspirasi itu kemudian dicatat untuk diperjuangkan di komisi sesuai bidangnya,” ujar politikus yang akrab disapa Kang Aher tersebut.
Ia menjelaskan, selain menyerap aspirasi, reses juga menjadi sarana untuk memvalidasi pelaksanaan berbagai program pemerintah di lapangan. Menurutnya, anggota DPR dapat melihat secara langsung apakah kebijakan yang telah dibahas bersama mitra kerja benar-benar berjalan sesuai harapan masyarakat.
Sebagai contoh, Anggota Komisi II DPR RI ini menyoroti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dari hasil reses, DPR menemukan bahwa program tersebut mendapat respons positif dari masyarakat, namun masih terdapat sejumlah kendala di beberapa daerah yang perlu segera dibenahi.
“Kalau ada persoalan di lapangan, kita bawa ke rapat di DPR RI bersama kementerian atau lembaga terkait agar bisa dicarikan solusinya,” kata Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.
Lebih lanjut, mantan Gubernur Jawa Barat itu mengatakan reses juga membantu anggota DPR menentukan isu-isu prioritas yang harus segera ditindaklanjuti, salah satunya penanganan stunting. Menurutnya, penyelesaian stunting membutuhkan data yang akurat hingga tingkat nama dan alamat agar intervensi pemerintah lebih tepat sasaran.
Selain itu, ia menilai masa reses berperan penting dalam menjaga kedekatan antara wakil rakyat dan masyarakat. Hubungan yang baik tersebut dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif sekaligus memperkuat kualitas demokrasi.
“Jangan sampai antara masyarakat pemilih dengan wakil rakyat tidak memiliki hubungan. Kalau anggota DPR rutin datang ke konstituen, berbagai persoalan bisa didiskusikan bersama dan diupayakan menjadi program perbaikan pemerintah,” tuturnya.
Terkait tindak lanjut aspirasi, Aher menjelaskan setiap persoalan akan dipetakan berdasarkan kewenangan pemerintah, baik pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, maupun pemerintah pusat. Karena itu, saat melaksanakan reses dirinya kerap mengajak anggota DPRD kabupaten dan DPRD provinsi agar persoalan yang menjadi kewenangan daerah dapat langsung ditindaklanjuti.
Ia mencontohkan, usulan perbaikan gedung sekolah dasar menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sedangkan Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan bersama Komisi X DPR RI.
Meski demikian, Aher mengakui tidak semua aspirasi dapat direalisasikan dalam waktu singkat. Sejumlah persoalan masih terkendala regulasi maupun sistem pendataan, seperti penyaluran bantuan pendidikan yang kini mengacu pada kategori desil kesejahteraan.
“Tidak semua aspirasi bisa langsung diselesaikan. Ada yang mudah, ada yang membutuhkan proses panjang karena menyangkut aturan maupun perubahan kebijakan. Yang terpenting, setiap aspirasi harus ditindaklanjuti dan diperjuangkan,” tegas Politisi Fraksi PKS itu.
Ia pun menegaskan bahwa kewajiban anggota DPR untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat tidak hanya dilakukan saat masa reses, tetapi juga selama masa persidangan melalui rapat-rapat bersama pemerintah. Dengan demikian, aspirasi yang diterima dari masyarakat dapat terus dikawal hingga menghasilkan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat luas. (bit/rdn)