E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTT|Aparat Penegak Hukum|MBG|SDM|Penegakan Hukum|APH|Kalimantan Utara|Pariwisata|layanan kesehatan|SPPG|narkotika|Aceh|Kejaksaan
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 32°C
Lembab: 47%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTT|Aparat Penegak Hukum|MBG|SDM|Penegakan Hukum|APH|Kalimantan Utara|Pariwisata|layanan kesehatan|SPPG|narkotika|Aceh|Kejaksaan
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 32°C
Lembab: 47%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTT|Aparat Penegak Hukum|MBG|SDM|Penegakan Hukum|APH|Kalimantan Utara|Pariwisata|layanan kesehatan|SPPG|narkotika|Aceh|Kejaksaan
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 32°C
Lembab: 47%
Angin: 15 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Keterbatasan Sarpras dan Anggaran Tidak Menurunkan Dedikasi APH di Kalimantan Utara

Diterbitkan
Sabtu, 25 Jul 2026 16.17 WIB
Bagikan:
Keterbatasan Sarpras dan Anggaran Tidak Menurunkan Dedikasi APH di Kalimantan Utara

Ketua Tim Kunker Komisi III DPR RI Rikwanto dengan Tim Kunker Komisi III disambut dengan tarian tradisional dari Polda Kaltara di Mapolda Kaltara, Tanjung Selor, Kalimantan Utara.|Foto: Munchen/Karisma

PARLEMENTARIA, Tanjung Selor – Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum di Kalimantan Utara yang dinilai tetap profesional dalam menjalankan tugas meskipun menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana, anggaran, serta personel. Komisi III juga menilai implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di wilayah tersebut berjalan baik dan tidak menghambat proses penegakan hukum.

 

Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Jumat (24/07/2026). Hadir dalam kesempatan ini, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara. Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyerap berbagai masukan terkait kondisi penegakan hukum di wilayah perbatasan.

Lihat Juga :

Komisi III Serap Masukan APH di Papua Tengah, Soroti Keterbatasan Anggaran hingga Sarpras

Komisi III Serap Masukan APH di Papua Tengah, Soroti Keterbatasan Anggaran hingga Sarpras

Rudianto Lallo Soroti Keterbatasan Anggaran dan Disiplin Aparat dalam Penegakan Hukum di NTB

Rudianto Lallo Soroti Keterbatasan Anggaran dan Disiplin Aparat dalam Penegakan Hukum di NTB

 

Menurutnya, Komisi III  mendalami penerapan KUHP dan KUHAP yang saat ini masih berada dalam masa transisi. Ia menilai proses adaptasi yang dilakukan aparat penegak hukum tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun efektivitas penegakan hukum.

 

"Tadi kami membahas sejumlah persoalan yang saat ini menjadi perhatian, yaitu penerapan KUHP dan KUHAP. Memang semuanya masih dalam proses belajar. Namun demikian, hal itu tidak menjadikan proses penegakan hukum tersendat. Target-target penegakan hukum tetap terlaksana dengan baik dan masyarakat tetap terlayani dengan baik," jelas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

 

Rikwanto menambahkan, Komisi III turut memberikan perhatian terhadap penerapan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) yang dinilai semakin efektif dalam menyelesaikan perkara-perkara ringan di tengah masyarakat.

 

"Terutama mengenai restorative justice, pendekatan ini terus dikedepankan karena dinilai sangat baik untuk menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat yang sifatnya ringan," katanya.

 

Selain mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum, Komisi III menerima berbagai masukan dari aparat penegak hukum terkait kebutuhan anggaran, sarana dan prasarana, serta penambahan personel. Berbagai aspirasi tersebut akan menjadi bahan pembahasan Komisi III dalam penyusunan kebijakan anggaran tahun 2027.

 

"Selain itu, kami juga membahas persoalan-persoalan yang berkembang, seperti narkotika, anggaran, peralatan, hingga kekurangan personel. Semua masukan tersebut kami tampung dan nantinya akan menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan anggaran tahun 2027. Mana yang bisa kami sisipkan dalam anggaran, akan kami upayakan untuk membantu mereka," ungkapnya.

 

Ia menegaskan, berbagai keterbatasan yang dihadapi aparat penegak hukum di Kalimantan Utara tidak mengurangi dedikasi mereka dalam menjalankan tugas. Karena itu, Komisi III memberikan apresiasi sekaligus berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan dukungan bagi aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

 

"Hal ini tentu menjadi apresiasi bagi kami di Komisi III. Ke depan, kami akan datang kembali. Mudah-mudahan saat itu anggarannya sudah meningkat, peralatannya bertambah, dan personelnya juga ditambah sehingga mereka dapat bekerja lebih optimal," tutupnya. (mun/rdn)

Berita terkait

Komisi III Serap Masukan APH di Papua Tengah, Soroti Keterbatasan Anggaran hingga Sarpras
Politik dan Keamanan
Komisi III Serap Masukan APH di Papua Tengah, Soroti Keterbatasan Anggaran hingga Sarpras
Rudianto Lallo Soroti Keterbatasan Anggaran dan Disiplin Aparat dalam Penegakan Hukum di NTB
Politik dan Keamanan
Rudianto Lallo Soroti Keterbatasan Anggaran dan Disiplin Aparat dalam Penegakan Hukum di NTB
Komisi VIII Awasi Penggunaan Anggaran Sosial dan Keagamaan di Sumatra Utara
Kesejahteraan Rakyat
Komisi VIII Awasi Penggunaan Anggaran Sosial dan Keagamaan di Sumatra Utara
Tags:#Penegakan Hukum#Aparat Penegak Hukum#Kalimantan Utara
Sebelumnya

Komisi IX Dorong Percepatan Imunisasi di Aceh, Ade Rezki: Pencegahan Harus Jadi Prioritas

Selanjutnya

Ranny Fahd Arafiq: Labuan Bajo sebagai DPSP Harus Diimbangi Layanan Kesehatan dan SDM

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1042)
  • Industri dan Pembangunan(3656)
  • Isu Lainnya(1037)
  • Kesejahteraan Rakyat(3631)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4465)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
 AIPA

Link : https://ksap.dpr.go.id/

Instagram

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTT|Aparat Penegak Hukum|MBG|SDM|Penegakan Hukum|APH|Kalimantan Utara|Pariwisata|layanan kesehatan|SPPG|narkotika|Aceh|Kejaksaan
Jakarta:
Berawan
31°C
Terasa: 32°C
Lembab: 47%
Angin: 15 km/h