
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, dalam agenda Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III ke Timika, Papua Tengah.|Foto: Singgih/Karisma
PARLEMENTARIA, Timika – Komisi III DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap penguatan kelembagaan penegak hukum dan keutuhan wilayah Papua. Perhatian khusus itu diberikan kepada Kapolda Papua Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, serta Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua, dalam agenda Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi III ke Timika, Papua Tengah, Jumat (24/7/2026).
Dalam pertemuan itu, Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menjelaskan, terdapat sejumlah persoalan utama yang disampaikan oleh para mitra kerja Komisi III DPR RI, khususnya dari para Aparat Penegak Hukum (APH). Permasalahan tersebut meliputi keterbatasan anggaran, luasnya cakupan wilayah kerja, hingga minimnya sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan tugas.
Menurutnya, kebutuhan anggaran seluruh institusi penegak hukum di Papua Tengah masih belum memadai. Kondisi tersebut dirasakan oleh kepolisian, kejaksaan, maupun BNN yang menghadapi beban kerja besar di tengah keterbatasan sumber daya.
Selain anggaran, persoalan infrastruktur juga menjadi perhatian. Hingga kini, Polda Papua Tengah masih belum memiliki Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) permanen yang dinilai penting untuk mendukung perencanaan organisasi, pembinaan personel, serta pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal.
"Persoalan sarana ini sangat mendasar. Sampai sekarang Polda Papua Tengah belum memiliki Mapolda. Padahal untuk perencanaan, pembinaan personel, hingga pelaksanaan tugas dibutuhkan fasilitas yang memadai," katanya wakil rakyat dari Dapil Papua Tengah ini.
Soedeson menambahkan, tantangan lain yang dihadapi aparat penegak hukum adalah luasnya wilayah kerja. Saat ini, Kejaksaan Tinggi Papua masih membawahi empat provinsi, yakni Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan. Kondisi tersebut dinilai memengaruhi efektivitas pelaksanaan tugas kejaksaan di masing-masing daerah.
Sementara itu, kapasitas BNN Provinsi Papua Tengah juga dinilai masih sangat terbatas, baik dari sisi sumber daya maupun dukungan operasional, sehingga membutuhkan perhatian pemerintah.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Komisi III DPR RI menyatakan akan membawa seluruh masukan yang diperoleh dalam kunjungan kerja ini ke tingkat pusat sebagai bahan pembahasan bersama pemerintah, khususnya terkait penguatan anggaran dan kelembagaan aparat penegak hukum di Papua Tengah.
Selain membahas kebutuhan institusi penegak hukum, pertemuan juga menyoroti sejumlah isu strategis di Papua Tengah, antara lain penanganan pertambangan ilegal, pengawasan penggunaan anggaran daerah, kinerja pemerintah daerah, serta pelaksanaan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Komisi III DPR RI berharap pengelolaan anggaran, termasuk Dana Otsus, dapat berjalan secara akuntabel dan tepat sasaran sehingga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. (skr/rdn)