
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto.|Foto: Oji/Karisma
Parlementaria, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto meminta pemerintah mengkaji secara komprehensif implementasi PP Nomor 28 Tahun 2024 sebagai aturan turunan dari UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya terkait ketentuan kadar tar dan nikotin serta penyeragaman kemasan rokok. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap petani tembakau dan industri nasional.
Dalam audiensi Komisi IV DPR RI bersama masyarakat pertembakauan, pelaku usaha tembakau, serta Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Temanggung, beberapa waktu yang lalu, Panggah menyampaikan bahwa karakteristik tembakau Indonesia yang tumbuh di wilayah tropis berbeda dengan tembakau dari sejumlah negara produsen di wilayah subtropis maupun empat musim. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.
“Jangan kita melihat sektor tembakau hanya dari satu sisi. Ada sekitar 2,5 juta petani tembakau, 300 ribu tenaga kerja industri, dan lebih dari 6 juta tenaga kerja sektor ikutan yang bergantung pada ekosistem ini. Belum lagi kontribusi cukai sekitar Rp200 triliun dan pajak-pajak lainnya bagi negara,” ujar Panggah dalam keterangannya pada Parlementaria, Jumat (24/7/2026).
Ia juga menyoroti tren peningkatan impor tembakau nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikannya, impor tembakau Indonesia meningkat dari 110,9 ribu ton senilai 580,3 juta dolar AS pada 2019 menjadi 167,8 ribu ton senilai 911,2 juta dolar AS pada 2024.
Menurut Panggah, pemerintah perlu memastikan kebijakan yang diterapkan mampu menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan masyarakat dengan perlindungan terhadap petani, keberlanjutan industri, penyerapan tenaga kerja, serta penerimaan negara.
“Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru menimbulkan dampak baru bagi petani lokal dan perekonomian nasional. Karena itu, perlu kajian yang komprehensif agar seluruh aspek dapat dipertimbangkan secara seimbang,” tutup Politisi Fraksi Partai Golkar ini. (bit/we)