
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto, saat Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI di Kantor Bupati Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.|Foto: Dipa/Karisma
PARLEMENTARIA, Manggarai — Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendorong pemerintah memperkuat layanan kesehatan di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, peningkatan akses layanan kesehatan harus menjadi prioritas melalui revitalisasi puskesmas, penambahan tenaga kesehatan, dan penyediaan ambulans laut bagi wilayah kepulauan.
“Secara umum memang kesehatan di NTT, termasuk juga di Manggarai Barat, tidak terlalu bagus. Stunting masih tinggi sekitar 37 persen, angka kematian ibu dan bayi juga tinggi, bahkan masih ada sekitar enam persen puskesmas yang belum memiliki dokter,” ujar Edy usai Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI di Kantor Bupati Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, tantangan terbesar di NTT bukan lagi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), melainkan pemerataan akses pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, Komisi IX meminta Kementerian Kesehatan mempercepat revitalisasi puskesmas dan menempatkan dokter serta tenaga kesehatan dari pemerintah pusat ke daerah-daerah yang masih mengalami kekurangan SDM kesehatan.
“Yang penting sekarang adalah bagaimana meningkatkan akses layanan kesehatan. Karena itu kami meminta Kementerian Kesehatan merevitalisasi puskesmas dan menambah dokter dari pusat ke wilayah-wilayah NTT yang puskesmasnya belum lengkap. APBD daerah tentu terlalu berat untuk menanggung kebutuhan tersebut,” tegas Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.
Selain itu, Edy menilai Manggarai Barat membutuhkan ambulans laut sebagai penunjang layanan kesehatan. Menurutnya, keberadaan ambulans laut sangat penting mengingat wilayah tersebut merupakan kawasan kepulauan sekaligus destinasi wisata prioritas nasional.
“Jangan sampai ketika terjadi kecelakaan di wilayah kepulauan tidak ada pertolongan darurat karena tidak tersedia ambulans laut. Ini menjadi kebutuhan dasar untuk memperluas akses layanan kesehatan sekaligus mengurangi kesenjangan keadilan sosial di bidang kesehatan di NTT,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Edy juga memaparkan perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023. Ia mengatakan Komisi IX memanfaatkan masa reses untuk mempercepat pembahasan agar target pengesahan pada Oktober 2026 dapat tercapai.
Salah satu substansi yang diusulkan dalam pembahasan RUU tersebut adalah pemberian Peserta Bantuan Iuran (PBI) BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja miskin sektor informal. Menurut Edy, terdapat sekitar 20 juta pekerja informal yang berpotensi memperoleh perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian melalui skema tersebut.
“Kalau negara dapat memberikan PBI BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja miskin informal, maka negara benar-benar hadir melindungi mereka ketika mengalami kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia. Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp4,1 triliun dan saya kira tidak terlalu besar dibanding manfaat yang diberikan,” jelasnya.
Ia optimistis pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat selesai sesuai amanat Mahkamah Konstitusi. “Kami berharap pemerintah dan DPR sama-sama proaktif agar pada Oktober 2026 RUU ini dapat disahkan menjadi undang-undang yang mampu melindungi pekerja sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha,” tutupnya. (dip/aha)