E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
AIPA Caucus 2026|ASEAN|Revitalisasi Sekolah|BBM|Pariwisata|LPG|sekolah|Bali|Konflik Agraria|Kesehatan|Guru|Ekonomi|layanan kesehatan
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 46%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
AIPA Caucus 2026|ASEAN|Revitalisasi Sekolah|BBM|Pariwisata|LPG|sekolah|Bali|Konflik Agraria|Kesehatan|Guru|Ekonomi|layanan kesehatan
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 46%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
AIPA Caucus 2026|ASEAN|Revitalisasi Sekolah|BBM|Pariwisata|LPG|sekolah|Bali|Konflik Agraria|Kesehatan|Guru|Ekonomi|layanan kesehatan
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 46%
Angin: 6 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Anwar Sadad Ingatkan Pemerintah Beri Perlindungan Anak Eks Pekerja Migran dan Warga Undocumented

Diterbitkan
Kamis, 23 Jul 2026 09.23 WIB
Bagikan:
Anwar Sadad Ingatkan Pemerintah Beri Perlindungan Anak Eks Pekerja Migran dan Warga Undocumented

Anggota Komisi XIII DPR, Anwar Sadad, saat melakukan Kunker Reses Komisi XIII DPR, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).|Foto: Rizki/Karisma

PARLEMENTARIA, Kupang – Anggota Komisi XIII DPR RI Anwar Sadad meminta pemerintah memberikan perhatian lebih serius terhadap persoalan warga negara Indonesia (WNI) berstatus undocumented serta anak-anak hasil perkawinan antara eks pekerja migran Indonesia dan warga negara asing (WNA). Baginya, persoalan administrasi kependudukan dan keimigrasian yang belum terselesaikan berpotensi menghambat pemenuhan hak-hak dasar anak, termasuk akses terhadap layanan kesehatan dan dokumen kewarganegaraan.

 

Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (22/7/2026). Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya ditemukan di NTT, tetapi juga terjadi di sejumlah negara tujuan pekerja migran Indonesia, seperti Arab Saudi dan Hong Kong.

Lihat Juga :

Peringati Hari Anak Nasional, HNW Desak Peningkatan Anggaran dan Kewenangan Perlindungan Anak

Peringati Hari Anak Nasional, HNW Desak Peningkatan Anggaran dan Kewenangan Perlindungan Anak

Kasus Penyekapan di Bandung Jadi Alarm Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak

Kasus Penyekapan di Bandung Jadi Alarm Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak

 

Banyak pekerja migran yang membangun keluarga dengan warga negara setempat dan memiliki anak. Namun, ketika hendak kembali ke Indonesia, mereka menghadapi berbagai kendala administrasi akibat dokumen yang tidak lengkap atau status keimigrasian yang belum terselesaikan.

 

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menilai kondisi tersebut menyebabkan sebagian anak berada dalam ketidakpastian status hukum sehingga berpotensi kehilangan akses terhadap berbagai hak yang seharusnya dijamin oleh negara. "Anak-anak ini membutuhkan pembelaan dan perhatian negara. Jangan sampai mereka menjadi korban hanya karena persoalan administrasi," ujar Anwar.

 

Ia mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah beberapa kali dibahas Komisi XIII DPR RI bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Imigrasi. Namun hingga kini, penyelesaiannya masih menghadapi kendala pada aspek administrasi dan dokumentasi.

 

Selain itu, Anwar juga menyoroti persyaratan administrasi yang harus dipenuhi WNI di luar negeri saat mengurus atau memperpanjang paspor. Menurutnya, kewajiban melampirkan sejumlah dokumen dari negara tempat tinggal tidak selalu mudah dipenuhi, khususnya bagi pekerja migran yang memiliki keterbatasan akses terhadap dokumen tersebut.

 

Di NTT, persoalan serupa juga dialami sejumlah anak yang lahir dari perkawinan antara eks pekerja migran Indonesia dengan warga negara asing. Permasalahan status administrasi mengakibatkan sebagian dari mereka belum dapat mengakses layanan publik, termasuk kepesertaan BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, Anwar menilai diperlukan kebijakan yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku. 

 

Pasalnya, pendekatan kemanusiaan harus menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan tersebut. "Jangan sampai mereka terbengkalai. Di sinilah sisi kemanusiaan harus berbicara," tegasnya.

 

Mengakhiri pernyataannya, Komisi XIII DPR RI mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap regulasi dan mekanisme administrasi yang berkaitan dengan perlindungan WNI di luar negeri, sehingga tersedia solusi yang lebih efektif, memberikan kepastian hukum, sekaligus menjamin pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan bagi warga negara Indonesia. (qq/um)

Berita terkait

Peringati Hari Anak Nasional, HNW Desak Peningkatan Anggaran dan Kewenangan Perlindungan Anak
Kesejahteraan Rakyat
Peringati Hari Anak Nasional, HNW Desak Peningkatan Anggaran dan Kewenangan Perlindungan Anak
Kasus Penyekapan di Bandung Jadi Alarm Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak
Kesejahteraan Rakyat
Kasus Penyekapan di Bandung Jadi Alarm Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak
Dukung Tambahan Anggaran LPSK, Anwar Sadad Harap Porsi Dana Perlindungan Saksi dan Korban Diperbesar
Politik dan Keamanan
Dukung Tambahan Anggaran LPSK, Anwar Sadad Harap Porsi Dana Perlindungan Saksi dan Korban Diperbesar
Tags:#WNI#PMI#perlindungan anak#Warga Undocumented
Sebelumnya

Komisi XIII Dorong Pemerintah Perkuat Layanan Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Riau

Selanjutnya

Komisi III Desak Eksekusi Putusan Inkrah Sengketa Perdata Asrama Polisi di Sulsel

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1033)
  • Industri dan Pembangunan(3611)
  • Isu Lainnya(1036)
  • Kesejahteraan Rakyat(3598)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4427)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
 AIPA

Link : https://ksap.dpr.go.id/

Instagram

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
AIPA Caucus 2026|ASEAN|Revitalisasi Sekolah|BBM|Pariwisata|LPG|sekolah|Bali|Konflik Agraria|Kesehatan|Guru|Ekonomi|layanan kesehatan
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 46%
Angin: 6 km/h