E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|Paripurna|Haji|RUU Kawasan Industri|RUU Daerah Kepulauan|RUU PFII|UU PFII|industri|Diplomasi|Komisi I|Baleg|RUU|tembakau
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 57%
Angin: 14 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|Paripurna|Haji|RUU Kawasan Industri|RUU Daerah Kepulauan|RUU PFII|UU PFII|industri|Diplomasi|Komisi I|Baleg|RUU|tembakau
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 57%
Angin: 14 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|Paripurna|Haji|RUU Kawasan Industri|RUU Daerah Kepulauan|RUU PFII|UU PFII|industri|Diplomasi|Komisi I|Baleg|RUU|tembakau
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 57%
Angin: 14 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Pansus DPR Optimistis RUU Daerah Kepulauan Rampung Tahun Ini

Diterbitkan
Selasa, 21 Jul 2026 11.05 WIB
Bagikan:
Pansus DPR Optimistis RUU Daerah Kepulauan Rampung Tahun Ini

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR RI Hendry Munief, saat kunjungan kerja Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI di Batam.|Foto: Yoga/Karisma

PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR RI Hendry Munief optimistis pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat diselesaikan pada tahun 2026. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi instrumen penting untuk memperkuat kewenangan daerah kepulauan sekaligus mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan. 


Hendry mengatakan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau memberikan banyak masukan substansial bagi pembahasan RUU. Ia mengapresiasi berbagai pandangan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau maupun kalangan akademisi, khususnya terkait penguatan kewenangan daerah dan pengelolaan potensi wilayah kepulauan.


"Kami mendapatkan banyak informasi dan masukan yang sangat komprehensif. Apa yang disampaikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau maupun akademisi menjadi bahan yang sangat penting bagi Pansus untuk menyempurnakan substansi RUU Daerah Kepulauan. Masukan tersebut akan kami optimalkan dalam pembahasan agar regulasi ini benar-benar menjawab kebutuhan daerah kepulauan," ujarnya usai kunjungan kerja Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI di Batam, Senin (20/7/2026).

Lihat Juga :

Pansus DPR Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Penting Wujudkan Keadilan Pembangunan

Pansus DPR Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Penting Wujudkan Keadilan Pembangunan

Serap Aspirasi di Maluku, Pansus Dorong RUU Daerah Kepulauan Wujudkan Pemerataan Pembangunan

Serap Aspirasi di Maluku, Pansus Dorong RUU Daerah Kepulauan Wujudkan Pemerataan Pembangunan


Menurut Hendry, salah satu isu utama yang mengemuka adalah perlunya pengaturan mengenai kewenangan yang lebih jelas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama dalam pengelolaan wilayah kepulauan. Karena itu, RUU Daerah Kepulauan diharapkan mampu memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi pemerintah daerah untuk mengelola potensi maritim sekaligus memperoleh dukungan pendanaan yang memadai.


"Daerah kepulauan membutuhkan dukungan pendanaan yang memadai karena karakteristik wilayahnya berbeda dengan daerah daratan. Dengan adanya payung hukum ini, kami ingin pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota memiliki kewenangan yang lebih kuat untuk mengelola potensi daerah, terutama potensi ekonomi biru. Harapannya, kekayaan sumber daya laut yang dimiliki dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat," jelasnya.


Selain memperkuat kewenangan daerah, Hendry mengatakan Pansus juga mendorong penerapan skema affirmative spending sebagai bentuk dukungan fiskal bagi daerah kepulauan. Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi titik temu dalam pembahasan RUU setelah sebelumnya konsep mandatory spending menghadapi berbagai dinamika.


"Pembahasan RUU Daerah Kepulauan ini sudah berlangsung sangat panjang. Karena itu, kami mencari formulasi yang lebih fleksibel melalui konsep affirmative spending. Intinya adalah bagaimana negara memberikan keberpihakan kepada daerah kepulauan agar pembangunan lebih merata, kewenangan daerah semakin kuat, dan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal, dapat terus meningkat," katanya.


Lebih lanjut, Hendry berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang telah bergulir selama lebih dari dua dekade dapat dituntaskan pada tahun ini. Ia menilai kehadiran regulasi tersebut akan menjadi langkah strategis dalam memperkuat Indonesia sebagai negara kepulauan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi daerah untuk mengelola potensi wilayahnya.


"Kami berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat diselesaikan tahun ini. Dengan begitu, daerah kepulauan memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengelola potensi wilayahnya, memperkuat ekonomi maritim, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (ya/aha)

Berita terkait

Pansus DPR Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Penting Wujudkan Keadilan Pembangunan
Politik dan Keamanan
Pansus DPR Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Penting Wujudkan Keadilan Pembangunan
Serap Aspirasi di Maluku, Pansus Dorong RUU Daerah Kepulauan Wujudkan Pemerataan Pembangunan
Politik dan Keamanan
Serap Aspirasi di Maluku, Pansus Dorong RUU Daerah Kepulauan Wujudkan Pemerataan Pembangunan
Alimudin Kolatlena Optimistis RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan, Tegaskan Status Lex Specialis
Politik dan Keamanan
Alimudin Kolatlena Optimistis RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan, Tegaskan Status Lex Specialis
Tags:#RUU Daerah Kepulauan
Sebelumnya

Heri Gunawan Pertanyakan Pengawasan ATR/BPN terhadap HGU Terlantar PT DGS

Selanjutnya

Pansus DPR Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Penting Wujudkan Keadilan Pembangunan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1029)
  • Industri dan Pembangunan(3589)
  • Isu Lainnya(1034)
  • Kesejahteraan Rakyat(3577)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4374)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
 AIPA

Link : https://ksap.dpr.go.id/

Instagram

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|Paripurna|Haji|RUU Kawasan Industri|RUU Daerah Kepulauan|RUU PFII|UU PFII|industri|Diplomasi|Komisi I|Baleg|RUU|tembakau
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 57%
Angin: 14 km/h