E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|Paripurna|Haji|RUU Kawasan Industri|RUU Daerah Kepulauan|RUU PFII|UU PFII|industri|Diplomasi|Komisi I|Baleg|RUU|tembakau
Jakarta:
Sebagian Cerah
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 76%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|Paripurna|Haji|RUU Kawasan Industri|RUU Daerah Kepulauan|RUU PFII|UU PFII|industri|Diplomasi|Komisi I|Baleg|RUU|tembakau
Jakarta:
Sebagian Cerah
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 76%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|Paripurna|Haji|RUU Kawasan Industri|RUU Daerah Kepulauan|RUU PFII|UU PFII|industri|Diplomasi|Komisi I|Baleg|RUU|tembakau
Jakarta:
Sebagian Cerah
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 76%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Pansus DPR Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Penting Wujudkan Keadilan Pembangunan

Diterbitkan
Selasa, 21 Jul 2026 11.40 WIB
Bagikan:
Pansus DPR Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Penting Wujudkan Keadilan Pembangunan

Ketua Tim Kunjungan Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR RI T.A Khalid, dalam Kunjungan Kerja Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI di Batam.|Foto: Yoga/Karisma

PARLEMENTARIA, Batam – Ketua Tim Kunjungan Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan DPR RI T.A Khalid menegaskan pembentukan RUU Daerah Kepulauan merupakan langkah strategis untuk menghadirkan keadilan pembangunan bagi wilayah kepulauan yang memiliki karakteristik berbeda dengan daerah daratan. Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan agar potensi kemaritiman Indonesia dapat dikelola secara optimal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah kepulauan. 


T.A Khalid mengatakan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki potensi sumber daya kelautan yang sangat besar. Namun, hingga kini pemanfaatannya dinilai belum optimal sehingga kontribusi sektor kelautan terhadap perekonomian nasional masih perlu ditingkatkan.


"Indonesia memiliki potensi kelautan yang sangat besar, baik dari sisi sumber daya alam maupun posisi geografis yang strategis. Potensi tersebut harus mampu menjadi penggerak ekonomi nasional sekaligus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan," ujarnya dalam Kunjungan Kerja Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI di Batam, Senin (20/7/2026).

Lihat Juga :

Pansus DPR Optimistis RUU Daerah Kepulauan Rampung Tahun Ini

Pansus DPR Optimistis RUU Daerah Kepulauan Rampung Tahun Ini

Serap Aspirasi di Maluku, Pansus Dorong RUU Daerah Kepulauan Wujudkan Pemerataan Pembangunan

Serap Aspirasi di Maluku, Pansus Dorong RUU Daerah Kepulauan Wujudkan Pemerataan Pembangunan


Menurutnya, pembangunan daerah kepulauan tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya laut, tetapi juga harus mampu menjawab ketimpangan pembangunan yang masih terjadi, terutama di kawasan timur Indonesia. Oleh karena itu, pengembangan ekonomi kelautan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan penguatan kapasitas daerah.


"Optimalisasi potensi kelautan harus berjalan seiring dengan pemerataan pembangunan. Kekayaan laut Indonesia tidak boleh hanya menjadi potensi ekonomi, tetapi juga harus mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah, termasuk di daerah-daerah kepulauan yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan," jelasnya.


Lebih lanjut, T.A Khalid menyoroti kondisi provinsi berciri kepulauan yang sebagian besar wilayahnya berupa laut dan tersebar di banyak pulau. Menurutnya, karakteristik tersebut menyebabkan pelayanan publik dan pembangunan membutuhkan pendekatan yang berbeda dibandingkan daerah daratan sehingga memerlukan dukungan regulasi yang lebih spesifik.


"Daerah kepulauan memiliki tantangan yang berbeda, mulai dari pelayanan publik yang harus menjangkau pulau-pulau terpisah, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan ekonomi masyarakat pesisir. Karena itu, daerah kepulauan memerlukan pengaturan tersendiri agar pemerintah daerah memiliki instrumen yang memadai dalam menjalankan pembangunan," katanya.


Ia menambahkan, penyusunan RUU Daerah Kepulauan juga merupakan implementasi amanat konstitusi yang mengakui kekhususan wilayah kepulauan. Menurutnya, kehadiran regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis kepulauan, mempercepat pemerataan pembangunan, serta menghadirkan perlindungan dan kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat.


"Pengaturan khusus bagi daerah kepulauan bukan hanya relevan dari sisi geografis, tetapi juga merupakan amanat konstitusi. Melalui RUU Daerah Kepulauan, kami ingin mewujudkan pembangunan yang lebih adil, memperkuat pengelolaan wilayah kepulauan, dan memastikan seluruh masyarakat Indonesia memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang," pungkasnya. (ya/aha)

Berita terkait

Pansus DPR Optimistis RUU Daerah Kepulauan Rampung Tahun Ini
Politik dan Keamanan
Pansus DPR Optimistis RUU Daerah Kepulauan Rampung Tahun Ini
Serap Aspirasi di Maluku, Pansus Dorong RUU Daerah Kepulauan Wujudkan Pemerataan Pembangunan
Politik dan Keamanan
Serap Aspirasi di Maluku, Pansus Dorong RUU Daerah Kepulauan Wujudkan Pemerataan Pembangunan
Alimudin Kolatlena Optimistis RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan, Tegaskan Status Lex Specialis
Politik dan Keamanan
Alimudin Kolatlena Optimistis RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan, Tegaskan Status Lex Specialis
Tags:#RUU Daerah Kepulauan
Sebelumnya

Pansus DPR Optimistis RUU Daerah Kepulauan Rampung Tahun Ini

Selanjutnya

Tarif Lepas Status WNI Naik, Legislator: Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1029)
  • Industri dan Pembangunan(3589)
  • Isu Lainnya(1034)
  • Kesejahteraan Rakyat(3577)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4374)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
 AIPA

Link : https://ksap.dpr.go.id/

Instagram

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|Paripurna|Haji|RUU Kawasan Industri|RUU Daerah Kepulauan|RUU PFII|UU PFII|industri|Diplomasi|Komisi I|Baleg|RUU|tembakau
Jakarta:
Sebagian Cerah
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 76%
Angin: 5 km/h