Wakil Ketua Tim Panja Chusnunia Chalim dalam kunjungan kerja lapangan Panja RUU Kawasan Industri ke Millennium Industrial Estate, di Kabupaten Tangerang, Banten.|Foto: Adi/Karisma
PARLEMENTARIA, Tangerang - Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri Komisi VII DPR RI mendorong agar kehadiran kawasan industri swasta nasional mampu memberikan manfaat nyata dan kesejahteraan langsung bagi masyarakat sekitar, bukan sekadar menjadi penonton di tengah ekspansi bisnis yang masif.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Tim Panja Chusnunia Chalim dalam kunjungan kerja lapangan Panja RUU Kawasan Industri ke Millennium Industrial Estate yang dikelola oleh PT Bumi Citra Permai Tbk di Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (20/7/2026).
"Meskipun kelihatan di khusus di titik sini, kawasan industri tidak terlalu ngurus ya, saya bahasakan begitu karena saya tadi cukup dalam menggali tentang tenaga kerja. Tapi sebenarnya ini justru menjadi poin penting bagi RUU ini. Bagaimana kita bisa menghadirkan bukan sekadar kesadaran, tapi kewajiban agar industri yang ada ekspansi sebesar apapun yang paling tidak boleh tinggal adalah warga sekitar," tegas Chusnunia Chalim.
Lebih lanjut, Chusnunia menyoroti bahwa kawasan industri yang telah berdiri belasan tahun sejak 2009 seringkali belum diiringi oleh keselarasan ekosistem pendidikan lokal. Akibatnya, masyarakat sekitar kerap kali hanya menjadi penonton atau sekadar terdampak polusi tanpa memiliki kualifikasi yang memadai untuk mengisi posisi pekerjaan di dalam pabrik maupun perusahaan tenant.
"Bagaimana pemanfaatan yang hadir itu dirasakan oleh warga sekitar. Warga sekitar tidak boleh hanya menjadi penonton atau seperti ketua tadi bilang hanya kedapatan debu yang lewat, truk lewat, kira-kira begitu. Dan ini kelihatan usia yang sudah belasan tahun karena ini kan 2009 ya. Usia yang sudah belasan tahun bahkan pengelola tidak memahami background dari pendidikan di sekitar," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Politisi PKB tersebut mendorong agar RUU Kawasan Industri yang sedang dibahas mampu memasukkan norma wajib penyerapan tenaga kerja lokal dengan target ideal di kisaran 60 hingga 70 persen. Penguatan regulasi ini diharapkan mampu memaksa pengelola dan tenant untuk bersinergi membangun pusat pelatihan vokasi atau sekolah kejuruan yang linier dengan kebutuhan industri setempat. (adi/aha)