E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi IV|Komisi XI|Komisi XII|karhutla|Budidaya|Budidaya Lobster|Komisi VIII|Komisi II|BAKN|Ekspor|Abdul Wachid|RUU Perubahan Iklim|Kamrussamad
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi IV|Komisi XI|Komisi XII|karhutla|Budidaya|Budidaya Lobster|Komisi VIII|Komisi II|BAKN|Ekspor|Abdul Wachid|RUU Perubahan Iklim|Kamrussamad
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi IV|Komisi XI|Komisi XII|karhutla|Budidaya|Budidaya Lobster|Komisi VIII|Komisi II|BAKN|Ekspor|Abdul Wachid|RUU Perubahan Iklim|Kamrussamad
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 6 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen

Diterbitkan
Senin, 20 Jul 2026 22.14 WIB
Bagikan:
Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan Butuh Dewan Pengawas Independen

Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta.|Foto: Devi/jk

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta, menegaskan pentingnya menjaga kualitas substansi sekaligus mempercepat proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Hal tersebut disampaikannya usai agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pakar dan akademisi hukum di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Senin (20/7/2026).

 

Akademisi yang hadir dalam kesempatan tersebut ialah Septa Chandra (Akademisi Universitas Muhammadiyah Jakarta/UMJ) dan Ahmad Noviandri Adji (Mahasiswa Pascasarjana, University of Cambridge).

Lihat Juga :

RUU Perampasan Aset, Adang Daradjatun Dalami Lembaga Khusus Pengelola Aset

RUU Perampasan Aset, Adang Daradjatun Dalami Lembaga Khusus Pengelola Aset

Badan Pengelola dan Pengawasan Aset Rampasan Harus Independen

Badan Pengelola dan Pengawasan Aset Rampasan Harus Independen

 

Nyoman mengungkapkan bahwa rangkaian RDPU ini merupakan langkah krusial untuk melengkapi masukan dalam penyusunan draf. Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut pun menyoroti tata kelola pasca-penyitaan. Merujuk pada masukan para pakar, Nyoman sepakat bahwa hasil perampasan aset harus diurus oleh sebuah badan khusus.

 

"Hasil perampasan aset harus diurus oleh badan khusus dengan rekening penampungan yang khusus. Karena selama ini, sering sekali aset-aset yang disita ada yang menguap, ada yang tidak lengkap, ada yang dilelang dengan harga yang sangat kecil," ungkapnya. 

 

Menurutnya, ketiadaan lembaga khusus membuat proses hukum sering gagal memulihkan kekayaan negara secara maksimal, termasuk mengembalikan hak harta yang menjadi korban. Dengan adanya badan khusus, nantinya akan ada proses verifikasi dan perencanaan yang matang.

 

"Ketika dilelang, ada tim appraisal (penilai) yang kuat, yang independen, yang kredibel, sehingga aset yang dikumpulkan bisa dipulihkan, dipertanggungjawabkan, dan hasilnya bisa didapatkan secara maksimal," ujarnya.

 

Sebagai penutup, legislator dapil Bali tersebut menyatakan kekhawatirannya mengenai masih adanya oknum aparat penegak hukum yang terlibat kasus hukum yang menyebabkan implementasi undang-undang ini tidak akan berhasil mencapai tujuan.

 

"Oleh karena itu, jika nanti kewenangannya luas, maka perlu juga ada yang mengawasi khusus dalam rangka penegakan perampasan aset. Selama ini kan Hakim sudah punya Dewas, KPK sudah punya Dewas, Jaksa juga sudah punya. Tapi khusus dalam rangka penegakan hukum terkait dengan persoalan perampasan aset, perlu ada tim pengawasan khusus," tutupnya. (hvt/rdn)

Berita terkait

RUU Perampasan Aset, Adang Daradjatun Dalami Lembaga Khusus Pengelola Aset
Politik dan Keamanan
RUU Perampasan Aset, Adang Daradjatun Dalami Lembaga Khusus Pengelola Aset
Badan Pengelola dan Pengawasan Aset Rampasan Harus Independen
Politik dan Keamanan
Badan Pengelola dan Pengawasan Aset Rampasan Harus Independen
Perlu Dibentuk Badan Khusus Pengelolaan Aset Rampasan Agar Lebih Akuntabel
Politik dan Keamanan
Perlu Dibentuk Badan Khusus Pengelolaan Aset Rampasan Agar Lebih Akuntabel
Tags:#RUU Perampasan Aset
Sebelumnya

Perdagangan Karbon Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Rakyat dan Memperkuat Ekonomi Hijau

Selanjutnya

Agenda AIPA Caucus 2026 Perkuat Sentralitas ASEAN dan Kepentingan Indonesia

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1152)
  • Industri dan Pembangunan(3926)
  • Isu Lainnya(1076)
  • Kesejahteraan Rakyat(3920)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4759)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#Komisi VIII#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi IV|Komisi XI|Komisi XII|karhutla|Budidaya|Budidaya Lobster|Komisi VIII|Komisi II|BAKN|Ekspor|Abdul Wachid|RUU Perubahan Iklim|Kamrussamad
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 6 km/h