
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Jenderal MPR RI dan Sekretaris Jenderal DPD RI di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Runi/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi XIII DPR RI mengapresiasi kinerja pengelolaan anggaran Sekretariat Jenderal MPR RI dan Sekretariat Jenderal DPD RI Tahun Anggaran 2025, termasuk capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski demikian, Komisi XIII menilai masih diperlukan evaluasi terhadap perencanaan belanja agar penyerapan anggaran semakin optimal.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Jenderal MPR RI dan Sekretaris Jenderal DPD RI di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Ia menjelaskan, realisasi anggaran MPR RI Tahun 2025 mencapai Rp1,132 triliun atau 93,5 persen dari total pagu sebesar Rp1,211 triliun.
Menurutnya, capaian tersebut masih dapat ditingkatkan, terutama pada aspek belanja pegawai yang membutuhkan perencanaan lebih matang. "Intinya kami apresiasi predikat MPR RI yang mendapatkan WTP dari pemeriksaan BPK secara terus-menerus. Namun, yang harus diperhatikan mengenai realisasi anggarannya, terutama belanja pegawai, yang seharusnya perencanaannya lebih matang dibandingkan dengan belanja barang yang cenderung fluktuatif," ujar Rinto.
Selain MPR RI, Komisi XIII DPR RI juga mengapresiasi realisasi anggaran DPD RI Tahun 2025 yang mencapai Rp1,554 triliun atau 97,43 persen dari total pagu awal sebesar Rp1,596 triliun. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kinerja pengelolaan anggaran yang baik, namun tetap memerlukan penyempurnaan, khususnya pada belanja modal.
Ia pun menilai belanja modal perlu mendapat perhatian lebih karena menjadi salah satu aspek yang diperiksa secara rinci oleh BPK. Evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaannya dinilai penting agar penyerapan anggaran pada tahun-tahun mendatang dapat semakin optimal.
"Kami apresiasi juga DPD RI yang mendapatkan predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan. Namun, catatannya adalah mengenai belanja modal sehingga hasil pemeriksaan BPK hanya sebesar 97 persen. Pada prinsipnya belanja modal harus dievaluasi agar ke depannya realisasi anggarannya dapat mencapai 100 persen," tuturnya.
Terakhir, Komisi XIII DPR RI berharap evaluasi terhadap perencanaan belanja pegawai maupun belanja modal dapat memperkuat efektivitas pengelolaan anggaran di lingkungan MPR RI dan DPD RI. Dengan pengelolaan anggaran yang semakin baik, pelaksanaan tugas kelembagaan diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan akuntabel. (tn/um)