
Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.|Foto: Oji/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko, menekankan urgensi perbaikan sistem keselamatan perkeretaapian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, pada Selasa (14/7/2026) di Gedung Nusantara. Ia mendesak agar pada tahun 2027, tidak ada lagi perlintasan kereta api yang tidak terjaga di Indonesia.
Sudjatmiko memaparkan data terdapat 3.674 perlintasan sebidang, dengan 907 di antaranya masih berstatus tidak terjaga. Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat tidak boleh dipertaruhkan hanya karena masalah teknis penjagaan.
"Harapan kita, di tahun 2027 sudah tidak ada lagi perlintasan yang tidak dijaga. Kami meminta pemerintah memprioritaskan lokasi-lokasi krusial di daerah pemilihan," ujar Sudjatmiko.
Terkait insiden teknis di lapangan, Sudjatmiko menyoroti masalah persinyalan yang kerap terganggu oleh lampu di area permukiman padat penduduk. Ia menyarankan pemasangan safety fence (pagar pengaman) pada area persinyalan yang berdekatan dengan keramaian agar tidak terjadi kesalahan persepsi bagi masinis.
“Persinyalan ini banyak terganggu ya, apalagi yang sinyal putih. Harapannya di persinyalan yang putih ini dibuat safety fence. Jadi tidak ada sinar lain yang akan masuk di dalam jalur kereta itu. Kayak kemarin kejadian di Bekasi, karena ada indikasi di pasar baru terdapat lampu yang mirip persinyalan,” ungkapnya.
Selain aspek keselamatan, Politisi Fraksi PKB ini juga mendorong integrasi moda transportasi di setiap stasiun. Sudjatmiko mengusulkan agar zona stasiun dibuka untuk akses angkutan umum guna mengurai penumpukan penumpang dan kemacetan.
"Di stasiun itu tempat terjadinya kemacetan. Harapannya, zona 3 di stasiun diberikan kelonggaran agar fasilitas angkutan umum bisa masuk dan penumpang dapat terdistribusi dengan lebih baik," tutupnya. (hvt/we)