E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|Anggaran|tambang|APBN|Investasi|sekolah|Kereta Api|KUR|Batu Bara|perlintasan sebidang|APBN 2025|Kerja Sama|Tailing
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 63%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|Anggaran|tambang|APBN|Investasi|sekolah|Kereta Api|KUR|Batu Bara|perlintasan sebidang|APBN 2025|Kerja Sama|Tailing
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 63%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|Anggaran|tambang|APBN|Investasi|sekolah|Kereta Api|KUR|Batu Bara|perlintasan sebidang|APBN 2025|Kerja Sama|Tailing
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 63%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Komisi XII Pastikan Pengelolaan Tailing dan Smelter Freeport-AMMAN Diawasi Secara Periodik

Diterbitkan
Rabu, 15 Jul 2026 09.26 WIB
Bagikan:
Komisi XII Pastikan Pengelolaan Tailing dan Smelter Freeport-AMMAN Diawasi Secara Periodik

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI dengan Direktur Utama PT Freeport Indonesia dan PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Mentari/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyatakan pengelolaan tailing PT Freeport Indonesia dan operasional smelter PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara telah diawasi secara periodik oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM. Hal itu disampaikannya usai agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI dengan Direktur Utama PT Freeport Indonesia dan PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

 

Menyinggung kondisi tungku Flash Converting Furnace (FCF) milik AMMAN Mineral yang masih menunggu perbaikan permanen hingga tahun 2027 akibat retakan pada bata tahan api, ia menyebut kondisi tersebut lumrah terjadi mengingat smelter itu merupakan fasilitas baru dengan teknologi asal China. "Ini kan kita kadang-kadang ya, ini persoalan ini kan pabrik baru mereka, teknologinya dari Cina. Mungkin dari pihak AMMAN ini perlu lebih mendalami terkait dengan teknologi yang mereka usung sekarang. Kadang-kadang ya trial and error itu terjadi ketika proyek ini baru bagi mereka," ujar Bambang.

Lihat Juga :

Komisi XII Pastikan B50 Lulus Uji Coba dan Bikin Hemat Devisa Negara

Komisi XII Pastikan B50 Lulus Uji Coba dan Bikin Hemat Devisa Negara

Komisi XII Pastikan Kesiapan PLN dan Pertamina di Sumut Jelang Ramadan Pasca Bencana

Komisi XII Pastikan Kesiapan PLN dan Pertamina di Sumut Jelang Ramadan Pasca Bencana

 

Maka dari itu, Komisi XII DPR RI telah menuangkan sikap tegas soal ini dalam kesimpulan rapat, berupa desakan agar operasional smelter kedua perusahaan dapat berjalan optimal. "Kita kan dalam kesimpulan rapat bukan kata-kata meminta, mendesak kepada Freeport maupun kepada AMMAN Mineral agar di dalam operasi smelter mereka itu dapat optimal," katanya.

 

Terkait status tailing Freeport yang tergolong limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), dirinya menjelaskan penetapan kategori itu bukan disebabkan kandungan racun pada tailing, melainkan semata karena volumenya yang besar saat dialirkan ke area pembuangan.

 

"Tadi sudah dijelaskan bahwa pengertian B3 yang dinyatakan pada tailing mereka itu bukan persoalan dia beracun. Bahwa ketika dialirkan tailing itu ke proses pembuangan, itu sudah dalam ambang batas baku mutu standar lingkungan. Disampaikan bahwa kenapa dinyatakan B3, karena jumlahnya sangat banyak," terangnya.

 

Ia menyebut Komisi XII DPR RI menerima laporan bahwa pengelolaan tailing tersebut diperiksa dan dipantau secara berkala baik oleh Kementerian Lingkungan Hidup maupun Kementerian ESDM. Dirinya juga merespons pertanyaan anggota Komisi XII DPR RI dari Papua soal kemungkinan pemanfaatan tailing yang diduga masih mengandung emas dan tembaga kadar rendah.

 

Menurutnya, hal tersebut memerlukan kajian mendalam mengingat lokasi penampungan tailing berada di sempadan sungai yang tunduk pada regulasi ketat. "Ini kan harus dikaji, karena kenapa yang namanya tailing ini kan, apalagi di sempadan sungai, aliran sungai, ini kan juga ada regulasi. Tidak bisa sembarangan untuk dimanfaatkan," jelasnya.

 

Ia menyebut sejumlah pihak telah mengajukan permohonan pengolahan tailing kepada manajemen Freeport, namun keputusannya tetap harus mengacu pada aturan Kementerian ESDM. "Kalau memang bisa silakan. Tetapi kalau kira-kira bertentangan dengan aturan, ya sebaiknya dipikir-pikir lagi," katanya.

 

 Sebagai informasi, PT Freeport Indonesia menjelaskan tailing telah melalui sejumlah uji karakteristik sesuai peraturan perundangan, termasuk uji mudah meledak, mudah menyala, reaktif, infeksius, dan korosif, serta uji beracun melalui metode TCLP, LD50, LC50, dan sub-kronik. Hasil pengujian menunjukkan tailing tidak tergolong beracun dan berbahaya, meski tetap masuk kategori B3 karena volumenya yang besar.

 

Sementara itu, PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara melaporkan kebocoran tungku FCF terjadi pada April 2025 akibat terbentuknya retakan antara bata tahan api di posisi tap hole, dengan perbaikan permanen direncanakan pada planned shutdown Juni 2027, sementara Acid Cooler pengganti telah tiba pada Juli 2026. (Ndy/um)

Berita terkait

Komisi XII Pastikan B50 Lulus Uji Coba dan Bikin Hemat Devisa Negara
Politik dan Keamanan
Komisi XII Pastikan B50 Lulus Uji Coba dan Bikin Hemat Devisa Negara
Komisi XII Pastikan Kesiapan PLN dan Pertamina di Sumut Jelang Ramadan Pasca Bencana
Industri dan Pembangunan
Komisi XII Pastikan Kesiapan PLN dan Pertamina di Sumut Jelang Ramadan Pasca Bencana
Komisi XII Soroti Pengelolaan Lingkungan PLTU Bengkulu dan Minta Transparansi Ditingkatkan
Industri dan Pembangunan
Komisi XII Soroti Pengelolaan Lingkungan PLTU Bengkulu dan Minta Transparansi Ditingkatkan
Tags:#tambang#Tailing#PT. Freeport#PT. AMMAN
Sebelumnya

Soroti 907 Perlintasan Tak Terjaga, Sudjatmiko Minta Pemerintah Bertindak Cepat

Selanjutnya

BKSAP Minta Kerja Sama Internasional Kota Bogor Lebih Konkret dan Berkelanjutan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1008)
  • Industri dan Pembangunan(3508)
  • Isu Lainnya(1033)
  • Kesejahteraan Rakyat(3519)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4290)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|Anggaran|tambang|APBN|Investasi|sekolah|Kereta Api|KUR|Batu Bara|perlintasan sebidang|APBN 2025|Kerja Sama|Tailing
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 63%
Angin: 10 km/h