
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal DPR RI Suprihartini.|Foto : Eno/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal DPR RI Suprihartini berkomitmen untuk memaksimalkan ruang partisipasi publik dengan diluncurkannya Sistem Informasi Partisipasi Legislasi (SIMASLEG) di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Rabu (15/7/2026). Pasalnya, inovasi digital ini akan terus dikembangkan dan disosialisasikan secara masif supaya bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa momen peluncuran SIMASLEG bukanlah tahap akhir dari pengembangan platform, melainkan titik awal untuk menghimpun masukan yang lebih luas.
"Launching ini bukanlah konsep akhir. Setelah kegiatan ini, kita akan terus melakukan publikasi melalui platform dan media yang ada di DPR RI, serta menggelar sejumlah Focus Group Discussion (FGD). Sistem ini bersifat dinamis dan akan terus berkembang dengan menerima masukan dari masyarakat untuk memperkaya SIMASLEG itu sendiri," ungkap Suprihartini kepada Parlementaria.
Menjawab kekhawatiran publik mengenai potensi manipulasi aspirasi atau penyalahgunaan platform oleh akun otomatis (bot), dirinya menyampaikan Setjen DPR RI akan selalu mengawasi demi menjaga keamanan. Perlu diketahui, saat ini DPR RI bersama Setjen DPR RI membentuk satuan tugas khusus untuk memverifikasi setiap akun yang mendaftar.
"Kita sudah mempunyai Tim SIMASLEG yang terdiri dari Badan Keahlian, Deputi Persidangan, khususnya Biro Persidangan I dan II dan teman-teman Pustekinfo. Tim inilah yang akan menginventarisasi dan memastikan bahwa akun-akun yang masuk berpartisipasi adalah terpercaya dan bukan akun robot," tegasnya.
Selain memverifikasi akun, tim terpadu ini juga bertugas untuk mengelola masukan yang masuk dan memberikan respons (umpan balik) secara langsung kepada masyarakat. Menutup pernyataannya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan platform SIMASLEG secara aktif.
Baginya, upaya ini bernilai krusial supaya masukan dari publik tetap menjadi kunci utama untuk memperkaya substansi perundang-undangan di Indonesia.
"Kami mengajak seluruh masyarakat, silakan sampaikan masukan, tanggapan, maupun pandangan terhadap rancangan undang-undang yang sedang diproses di DPR RI. Ini akan memperkaya materi muatan bagi undang-undang itu sendiri. Partisipasi ini terbuka mulai dari tahap penyusunan, pembahasan, pengesahan, hingga tahap pemantauan pelaksanaan undang-undang," tutupnya. (hvt/um)