
Wakil Ketua MKD DPR RI I Wayan Sudirta.|Foto: Gal/Karisma
PARLEMENTARIA, Bandung – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pencegahan pelanggaran kode etik Anggota DPR RI. Melalui Kunjungan Kerja Spesifik ke Polresta Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/7/2026), MKD menegaskan pentingnya kolaborasi dengan kepolisian agar pelaksanaan kode etik berjalan efektif sekaligus memperoleh berbagai masukan dari daerah.
Wakil Ketua MKD DPR RI I Wayan Sudirta mengatakan, kerja sama dengan kepolisian merupakan bagian dari upaya MKD menjalankan tugas menjaga kehormatan dan keluhuran martabat DPR RI. Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan bersama Polresta Bandung berlangsung baik dan menghasilkan sejumlah praktik baik yang dapat menjadi contoh bagi kepolisian di daerah lain.
"Saya merasakan sambutan di Polresta Bandung ini luar biasa baik, tapi yang paling bagus suasananya ketika kita mensosialisasikan masalah-masalah yang berkaitan dengan tugas-tugas Majelis Kehormatan Dewan, terutama ketika kami harus menjalankan tugas untuk agar kode etik bisa berjalan, agar bisa ditangkal orang-orang yang berpeluang menjadi pelanggar kode etik, maka kami perlu kerjasama dengan berbagai instansi termasuk hari ini Polresta Bandung. Dan itu sudah berjalan baik sosialisasinya," ungkap Wayan kepada awak media.
Dari hasil kunjungan tersebut selain melakukan sosialisasi, Wayan juga mengungkapkan MKD menemukan sejumlah capaian Polresta Bandung yang dinilai layak menjadi contoh bagi satuan kepolisian lainnya. Salah satunya adalah tingkat penyelesaian perkara yang mencapai 94 persen.
"Yang terbaik diantara yang ada adalah penyelesaian perkara, 94 persen. Menurut data dan informasi yang saya dapat, 94 persen penyelesaian perkara yang ada itu berarti dia memang sudah dinyatakan ini polresta terbaik di Jawa Barat dalam penyelesaian perkara,” jelasnya.
Selain itu, MKD juga mengapresiasi keberhasilan Polresta Bandung dalam memberantas peredaran obat keras tertentu. Menurut Wayan, capaian tersebut merupakan prestasi yang didukung oleh data sehingga menjadi bentuk akuntabilitas kepada publik.
"Tapi kalau datanya kita sampaikan itu lebih daripada pujian. Agar senior-senior polisi mendengar kalau ada kapolresta yang bisa menyita 2,6 juta butir obat keras tertentu. 2,6 juta dalam waktu satu setengah tahun. Pernah satu tahun berhasil menyita 1,9 juta. Di waktu yang lain, dalam waktu enam bulan menyita 700 ribu obat keras tertentu. Jadi dua prestasi ini patut kami banggakan, saya ikut bangga sebagai mitra,” katanya.
Tak hanya di bidang penegakan hukum, Wayan juga mengapresiasi berbagai program sosial Polresta Bandung, mulai dari pembangunan rumah layak huni hingga pembangunan jembatan penghubung menuju sekolah yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, berbagai capaian tersebut menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga hadir memberikan perlindungan dan pelayanan sosial kepada masyarakat.
Di akhir keterangannya, Wayan berharap berbagai praktik baik yang dilakukan Polresta Bandung dapat menjadi inspirasi bagi satuan kepolisian lain untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum.
"Polresta lain pasti juga punya prestasi, sesuai dengan bidangnya masing-masing. Tapi kalau untuk yang dua ini patut ditiru. Polresta Bandung boleh jadi dia menjadi contoh yang patut ditiru. Yaitu penyelesaian perkara 94 persen, penyitaan obat keras tertentu 2,6 juta dalam waktu 1,5 tahun. Ini boleh ditiru. Bukan merendahkan polresta yang lain. Tapi ini menjadi dorongan, menjadi perangsang agar mereka melakukan hal yang sama atau lebih,” pungkasnya. (gal/aha)