
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI yang membahas Laporan Keuangan APBN Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Mentari/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menegaskan pentingnya peningkatan anggaran bidang kepemudaan sebagai bagian dari upaya mempersiapkan generasi muda menghadapi bonus demografi. Menurutnya, investasi terhadap pemuda tidak hanya berfokus pada peningkatan kompetensi, tetapi juga pembentukan karakter, etika, dan moral.
Hal itu disampaikannya usai Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI yang membahas Laporan Keuangan APBN Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Lalu mengatakan bonus demografi merupakan peluang besar bagi Indonesia untuk mempercepat pembangunan nasional. Namun, peluang tersebut hanya dapat dimanfaatkan apabila pemerintah mampu menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.
"Bonus demografi menjadi keuntungan bagi bangsa Indonesia. Yang kedua sekaligus menjadi tantangan. Tantangannya adalah bagaimana generasi muda ini kita persiapkan pendidikan karakter, etika, akhlak, moral dalam rangka mereka mempersiapkan diri dengan perkembangan zaman yang begitu pesat," ujarnya.
Ia menilai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus diimbangi dengan penguatan nilai-nilai karakter. Menurutnya, kecakapan teknologi tidak akan memberikan manfaat optimal apabila tidak dibarengi dengan integritas dan moral yang baik.
"Percuma pintar, percuma menguasai teknologi tetapi akhlaknya tidak baik, etikanya tidak baik," tegas Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Karena itu, Komisi X mendorong agar anggaran pemberdayaan pemuda mendapat perhatian lebih besar dalam pembahasan APBN. Lalu mengungkapkan, kebutuhan anggaran di sektor kepemudaan masih jauh dari memadai, bahkan dalam pagu indikatif belum memperoleh alokasi yang memadai.
Selain penguatan anggaran kepemudaan, ia juga mengapresiasi realisasi anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga yang telah mencapai lebih dari 90 persen pada Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, Komisi X meminta Kemenpora melakukan evaluasi terhadap program-program yang berpotensi menimbulkan sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA).
Ia juga meminta seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum terselesaikan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan tata kelola anggaran.
"Kami berharap SiLPA-nya minim, tidak ada temuan, dan seluruh program-program itu bisa dilaksanakan dengan baik sesuai target," katanya.
Lalu berharap penguatan anggaran kepemudaan ke depan mampu melahirkan generasi muda Indonesia yang unggul, berdaya saing, dan siap menjadi motor pembangunan nasional di era bonus demografi. (fa/ssb)