E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|RUU Migas|RAPBN 2027|NTB|hakim agung|hakim adhoc|RUU Perampasan Aset|APBN|Ekonomi|Pendidikan|energi
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 1 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|RUU Migas|RAPBN 2027|NTB|hakim agung|hakim adhoc|RUU Perampasan Aset|APBN|Ekonomi|Pendidikan|energi
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 1 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|RUU Migas|RAPBN 2027|NTB|hakim agung|hakim adhoc|RUU Perampasan Aset|APBN|Ekonomi|Pendidikan|energi
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 1 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Esti Wijayati: Pemenuhan Kebutuhan Guru Harus Diiringi Peningkatan Kesejahteraan

Diterbitkan
Jumat, 10 Jul 2026 09.13 WIB
Bagikan:
Esti Wijayati: Pemenuhan Kebutuhan Guru Harus Diiringi Peningkatan Kesejahteraan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati, dalam Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) Komisi X DPR RI di Yogyakarta.|Foto: Hal/Karisma

PARLEMENTARIA, Yogyakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati menegaskan pemerintah perlu segera memenuhi kebutuhan guru di seluruh Indonesia, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Namun, upaya tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik agar profesi guru kembali diminati.

 

Hal itu disampaikan Esti kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) Komisi X DPR RI di Yogyakarta, Kamis (9/7/2026).

Lihat Juga :

Kurniasih Mufidayati: Kesejahteraan Guru Harus Jadi Fondasi RUU Sisdiknas

Kurniasih Mufidayati: Kesejahteraan Guru Harus Jadi Fondasi RUU Sisdiknas

Zero Blank Spot BAKTI Komdigi Harus Diiringi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat NTB

Zero Blank Spot BAKTI Komdigi Harus Diiringi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat NTB

 

Menurut Esti, pembukaan formasi guru harus diiringi dengan pemenuhan hak-hak tenaga pendidik, termasuk pemberian gaji yang layak dan jaminan sosial. Tanpa perbaikan kesejahteraan, profesi guru akan semakin sulit menarik minat masyarakat.

 

"Orang juga akan enggan menjadi guru ketika tingkat kesejahteraannya tidak diperhatikan. Maka hak guru untuk mendapatkan gaji yang layak dan jaminan sosial itu menjadi poin penting yang harus dilaksanakan supaya orang kembali tertarik menjadi guru," ujarnya.

 

Ia mengungkapkan, kekurangan guru tidak hanya terjadi di wilayah 3T, tetapi juga di daerah yang selama ini dikenal sebagai pusat pendidikan, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

 

"Yang namanya DIY, kota pendidikan saja untuk provinsinya kekurangan guru sebanyak 1.600 orang. Kita bisa bayangkan di daerah lain. Tidak mungkin kita tidak membuka formasi sesuai dengan kebutuhan," katanya.

 

Untuk itu, Komisi X DPR RI berencana meminta data mengenai jumlah guru yang mengundurkan diri. Menurut Esti, fenomena tersebut perlu menjadi perhatian karena dapat menjadi indikator bahwa profesi guru semakin kurang diminati akibat persoalan kesejahteraan.

 

Lebih lanjut, ia menilai pemerintah perlu menerapkan kebijakan khusus bagi pemenuhan kebutuhan guru di daerah 3T. Menurutnya, karakteristik wilayah tersebut berbeda dengan daerah perkotaan sehingga memerlukan pendekatan yang lebih fleksibel.

 

"Daerah 3T memang tidak bisa dituntut muridnya jumlahnya sama dengan daerah-daerah yang biasa. Mungkin satu kelas hanya tiga orang karena memang sangat terpencil. Maka daerah 3T harus ada kekhususan," tegasnya.

 

Di sisi lain, Esti mengingatkan agar setiap kebijakan pendidikan baru, termasuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat, disusun melalui perencanaan yang matang. Pemerintah, menurutnya, perlu memetakan dampak kebijakan tersebut terhadap sekolah yang telah ada, termasuk kemungkinan penataan kembali (regrouping) sekolah dan redistribusi guru agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam penyelenggaraan pendidikan.

 

Ia berharap berbagai kebijakan yang tengah disiapkan pemerintah dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pendidikan nasional sekaligus menjawab persoalan kekurangan guru dan pemerataan layanan pendidikan di seluruh Indonesia. (hal/ssb)

Berita terkait

Kurniasih Mufidayati: Kesejahteraan Guru Harus Jadi Fondasi RUU Sisdiknas
Kesejahteraan Rakyat
Kurniasih Mufidayati: Kesejahteraan Guru Harus Jadi Fondasi RUU Sisdiknas
Zero Blank Spot BAKTI Komdigi Harus Diiringi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat NTB
Politik dan Keamanan
Zero Blank Spot BAKTI Komdigi Harus Diiringi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat NTB
Peningkatan Kesejahteraan Guru Honorer yang Lama Mengabdi Harus Dipercepat
Kesejahteraan Rakyat
Peningkatan Kesejahteraan Guru Honorer yang Lama Mengabdi Harus Dipercepat
Tags:#RUU Sisdiknas
Sebelumnya

BURT DPR RI Pastikan Kesiapan RS Provider Dukung Layanan Kesehatan di Daerah

Selanjutnya

Chusnunia Chalim: Penglipuran Layak Jadi Acuan Pengembangan Desa Wisata Nasional

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1073)
  • Industri dan Pembangunan(3743)
  • Isu Lainnya(1058)
  • Kesejahteraan Rakyat(3724)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4613)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Majalah Parlementaria Edisi 258
Parja
Parja
MAKLUMAT PELAYANAN
HUT RI 81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|RUU Migas|RAPBN 2027|NTB|hakim agung|hakim adhoc|RUU Perampasan Aset|APBN|Ekonomi|Pendidikan|energi
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 78%
Angin: 1 km/h