
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mulyadi, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg dengan PERPAMSI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.|Foto: Kresno/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mulyadi mempersoalkan tingkat kebocoran jaringan air minum di seluruh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Indonesia yang dinilainya masih bertahan di atas 40 persen selama bertahun-tahun. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg dengan PERPAMSI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026), Mulyadi mengingatkan bahwa standar kebocoran yang dapat ditoleransi seharusnya berada di bawah 20 persen.
"Kebocoran itu di atas 40 persen semua. Padahal standar kebocoran ditoleransi, kalau tidak salah saya masih ingat, di bawah 20 persen," ujar Mulyadi. Ia juga menegaskan bahwa besarnya angka kebocoran tersebut mengindikasikan banyaknya air bersih yang terbuang percuma, baik akibat infrastruktur yang sudah tua maupun adanya potensi pencurian air di lapangan.
Dalam kesempatan itu,Mulyadi mengaitkan persoalan kebocoran ini dengan status Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) sebagai asosiasi yang telah berdiri selama sekitar lima puluh tahun, namun belum mampu mendorong perbaikan kinerja PDAM secara signifikan di tingkat nasional. Ia juga mengingatkan bahwa sumber pendanaan PERPAMSI berasal dari iuran PDAM se-Indonesia, sehingga organisasi tersebut memikul tanggung jawab langsung atas kondisi operasional anggotanya.
Menurut Mulyadi, jika kinerja PERPAMSI membaik dan mampu membenahi efisiensi layanan air minum di daerah, pemerintah dipastikan akan memberikan dukungan yang lebih besar terhadap peran organisasi tersebut ke depan.
"Tolong juga sebagai asosiasi yang sudah berdiri lima puluh tahun itu, apa yang sudah Bapak bisa perbuat untuk kemajuan masalah air minum ini?" tutur Legislator dari Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Selain masalah kebocoran pipa, Mulyadi meminta PERPAMSI menyampaikan kajian komprehensif mengenai penurunan kualitas sumber air baku di berbagai daerah. Berdasarkan laporan yang diterimanya, mayoritas PDAM di Indonesia mengeluhkan terganggunya sumber air baku akibat tingkat pencemaran lingkungan yang terus meningkat. Mulyadi menilai persoalan kebocoran jaringan tidak dapat dilepaskan dari tantangan pemenuhan kualitas sumber air yang kian terancam.
Merespons sorotan tersebut, PERPAMSI memaparkan data audit kinerja tahun 2023 yang mencatat tingkat Non-Revenue Water (NRW) atau air tak berekening—indikator yang mencerminkan kehilangan air—berada di angka 33,51 persen. Data tersebut juga mengungkap bahwa cakupan pelayanan PDAM secara nasional saat ini baru menyentuh 22,17 persen dari total 15,8 juta sambungan yang tercatat di seluruh Indonesia. (ndy)