Deputi Bidang Administrasi Rahmad Budiaji dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dalam Penegakan Disiplin melalui Implementasi I’DIS BKN dan Harmoni di Senayan, Jakarta.|Foto: Yohan/Mahendra
PARLEMENTARIA, Jakarta - Dalam rangka mendukung pembinaan pembinaan pegawai sebagai langkah utama dalam mencegah terjadinya pelanggaran disiplin ASN, Setjen DPR RI memanfaatkan teknologi informasi yaitu sinkronisasi antara Integrated Discipline (I’DIS) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Harmoni oleh Biro SDMA Setjen DPR RI.
Merespons hal itu, Deputi Bidang Administrasi Rahmad Budiaji menjelaskan bahwa aplikasi Harmoni berfungsi sebagai early warning system sekaligus sarana pendokumentasian pembinaan disiplin pegawai. Sementara itu, aplikasi I’DIS menjadi bagian dari sistem pelaporan penanganan disiplin ASN kepada BKN.
“Kalau di Harmoni itu early warning system maupun proses pendokumentasian. Kalau di I’DIS itu bagian dari pelaporan kita ke BKN, penanganan pendekatan disiplin pegawai,” ujar Rahmad kepada Parlementaria usai membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Peran Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dalam Penegakan Disiplin melalui Implementasi I’DIS BKN dan Harmoni di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Lebih lanjut, Rahmad menegaskan bahwa semangat reformasi birokrasi di lingkungan Setjen DPR RI adalah membangun budaya kerja yang menghargai talenta, inovasi, dan kreativitas pegawai. Oleh karena itu, pembinaan ASN harus lebih diarahkan untuk mengembangkan potensi pegawai daripada sekadar memberikan hukuman.
“Di dalam konteks birokrasi yang ingin selalu bergerak maju melalui reformasi, kita utamakan usaha untuk menemukan pegawai-pegawai yang punya talenta, inovasi, dan kreativitas. Sehingga, kita sebagai atasan tidak mencoba mencari-cari kesalahan. Orientasinya bukan dalam bentuk menjatuhkan hukuman, tetapi lebih kepada pembinaan,” pungkas Rahmad.
Sementara itu, Mewakili Biro SDMA Setjen DPR RI, Kepala Bagian Manajemen Kinerja dan Informasi ASN (MKI ASN) Sam Karya Nugraha mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pejabat administrator dan pejabat pengawas dalam melaksanakan pembinaan dan penegakan disiplin ASN secara efektif, objektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana sosialisasi penggunaan aplikasi I’DIS (BKN) serta aplikasi Harmoni yang dikembangkan untuk membantu atasan memantau kehadiran pegawai dan melakukan pembinaan secara lebih dini. Sebanyak 68 pejabat administrator dan 129 pejabat pengawas diundang hadir dalam kegiatan. Sosialisasi tersebut menjadi pengingat pentingnya peran atasan langsung dalam melakukan pembinaan agar pelanggaran disiplin dapat dicegah sejak dini.
Hadir sebagai narasumber dalam “Sosialisasi Penguatan Peran Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dalam Penegakan Disiplin melalui Implementasi I’DIS BKN dan Harmoni” tersebut yaitu Auditor Manajemen ASN Ahli Madya Andi Arfanudin Latif dan Auditor Manajemen ASN Ahli Pertama Hanafi Dwi Atmojo. (pun/rdn)