E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
literasi|ATR/BPN|NTT|RUU Penyiaran|Masyarakat|Anggaran|huntara|karhutla|RUU Profesi Kurator|Kalimantan|Transmigrasi|Gempa|SKKNI-RK
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 33°C
Lembab: 57%
Angin: 18 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
literasi|ATR/BPN|NTT|RUU Penyiaran|Masyarakat|Anggaran|huntara|karhutla|RUU Profesi Kurator|Kalimantan|Transmigrasi|Gempa|SKKNI-RK
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 33°C
Lembab: 57%
Angin: 18 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
literasi|ATR/BPN|NTT|RUU Penyiaran|Masyarakat|Anggaran|huntara|karhutla|RUU Profesi Kurator|Kalimantan|Transmigrasi|Gempa|SKKNI-RK
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 33°C
Lembab: 57%
Angin: 18 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
literasi|ATR/BPN|NTT|RUU Penyiaran|Masyarakat|Anggaran|huntara|karhutla|RUU Profesi Kurator|Kalimantan|Transmigrasi|Gempa|SKKNI-RK
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 33°C
Lembab: 57%
Angin: 18 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

Aturan Penyadapan Akan Disatukan dalam Satu RUU, Baleg DPR RI Himpun Masukan

Diterbitkan
Selasa, 7 Jul 2026 14.51 WIB
Bagikan:
Aturan Penyadapan Akan Disatukan dalam Satu RUU, Baleg DPR RI Himpun Masukan

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung saat memimpin kunjungan kerja Baleg DPR RI di Polda Sumatera Utara, Medan.|Foto: Whafir/Krs

PARLEMENTARIA, Medan – Aturan mengenai penyadapan yang selama ini tersebar di beberapa undang-undang akan disatukan dalam satu payung hukum melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan. Langkah tersebut diharapkan dapat menghadirkan kepastian hukum sekaligus menyamakan praktik penyadapan di setiap lembaga penegak hukum.

 

"Karena selama ini terkait dengan penyadapan itu ada di undang-undang sektoral dan juga peraturan di bawah undang-undang. Sehingga tidak terdapat satu undang-undang yang bisa mengkodifikasi seluruh regulasi tentang penyadapan," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung saat memimpin kunjungan kerja Baleg DPR RI di Polda Sumatera Utara, Medan, Senin (6/7/2026).

Lihat Juga :

Animo Masyarakat Tinggi, DPR Apresiasi Masukan Bahas RUU Perampasan Aset

Animo Masyarakat Tinggi, DPR Apresiasi Masukan Bahas RUU Perampasan Aset

BREAKING NEWS - SIDANG TAHUNAN MPR RI & SIDANG BERSAMA DPR RI DAN DPD RI TAHUN 2026

BREAKING NEWS - SIDANG TAHUNAN MPR RI & SIDANG BERSAMA DPR RI DAN DPD RI TAHUN 2026

 

Martin menjelaskan, belum adanya satu aturan khusus membuat pelaksanaan penyadapan berjalan dengan mekanisme yang berbeda di setiap lembaga. Karena itu, penyusunan RUU Penyadapan juga menjadi tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5 Tahun 2010 yang mengamanatkan pengaturan penyadapan melalui undang-undang.

 

"Karena itu jadinya praktik penyadapan itu berbeda-beda di tiap lembaga, baik itu di kepolisian maupun di kejaksaan, di KPK juga. Kita ingin melakukan satu kodifikasi. Gunanya untuk bisa menjamin penegakan hukum itu berjalan dengan efektif, sekaligus juga hak-hak asasi dari tiap warga itu bisa dipenuhi atau dijamin," jelas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

 

Selain mengatur satu payung hukum, Baleg DPR RI juga masih menghimpun masukan terkait substansi RUU, mulai dari ruang lingkup penyadapan, mekanisme perizinan, hingga pengaturan kewenangan lembaga yang dapat melakukan penyadapan.

 

"Nanti kita akan coba lihat apakah definisinya ini yang sekarang sudah cukup atau kita perlu batasi. Nanti itu akan kita dengarkan seluruh masukan dulu dari seluruh stakeholders yang ada," katanya.

 

Martin menambahkan, mekanisme perizinan penyadapan juga masih menjadi salah satu materi yang akan didalami, termasuk kemungkinan adanya pengaturan khusus dalam penanganan tindak pidana tertentu.

 

"Seperti apa nanti perizinannya? Mekanisme yang berlaku juga seperti apa? Apakah misalnya terkait dengan tindak pidana yang luar biasa akan memiliki mekanisme secara khusus? Itu nanti akan kita dalami lagi," tutupnya.

 

Ia pun menegaskan penyusunan RUU Penyadapan masih berada pada tahap awal. Karena itu, Baleg DPR RI akan terus menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk memperkaya substansi RUU.

 

"Ini masih yang pertama. Kita akan pasti melakukan kunjungan lagi ke berbagai daerah. Stakeholders yang terlibat akan lebih banyak, jadi bukan hanya dari penegak hukum, tentara, dan intelijen," tutupnya.  (whp/rdn)

Berita terkait

Animo Masyarakat Tinggi, DPR Apresiasi Masukan Bahas RUU Perampasan Aset
Politik dan Keamanan
Animo Masyarakat Tinggi, DPR Apresiasi Masukan Bahas RUU Perampasan Aset
BREAKING NEWS - SIDANG TAHUNAN MPR RI & SIDANG BERSAMA DPR RI DAN DPD RI TAHUN 2026
Politik dan Keamanan
BREAKING NEWS - SIDANG TAHUNAN MPR RI & SIDANG BERSAMA DPR RI DAN DPD RI TAHUN 2026
Transformasi Digital Parlemen, BK DPR RI Terapkan Telesurvei dalam Pembentukan RUU
Isu Lainnya
Transformasi Digital Parlemen, BK DPR RI Terapkan Telesurvei dalam Pembentukan RUU
Tags:#RUU Penyadapan
Sebelumnya

Komisi I: Peluang Kerja Sama Diplomasi Parlemen RI-UEA Masih Sangat Besar

Selanjutnya

Penurunan Harga Minyak Harus Untungkan Masyarakat

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1086)
  • Industri dan Pembangunan(3778)
  • Isu Lainnya(1064)
  • Kesejahteraan Rakyat(3785)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4635)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI