
Anggota Komisi IV DPR RI, I Ketut Suwendra saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Samarinda, Kalimantan Timur.|Foto: Eno/Mahendra
PARLEMENTARIA, Samarinda – Anggota Komisi IV DPR RI, I Ketut Suwendra, mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian hutan Kalimantan di tengah pesatnya aktivitas pemanfaatan sumber daya alam. Menurutnya, pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan, karena kerusakan yang terjadi hari ini akan menjadi beban bagi generasi mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketut usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (3/7/2026).
Ketut mengaku memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi lingkungan Kalimantan bahkan sebelum rombongan tiba di lokasi kunjungan. Dari dalam pesawat, ia melihat bentang alam yang mulai berubah akibat aktivitas pertambangan.
"Setelah tadi kita lihat situasi yang ada di Kalimantan, hutan dari pesawat itu kelihatan bopeng-bopeng. Dari atas terlihat kerusakan alam akibat aktivitas penambangan batu bara. Pemandangan itu tentu menjadi perhatian kita bersama," ujarnya.
Menurutnya, kekayaan sumber daya alam Indonesia harus dikelola secara bijaksana agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang, bukan hanya untuk kepentingan sesaat.
Ketut mengingatkan bahwa eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali berpotensi meninggalkan kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan.
"Kita tidak ingin menjadi penjajah di negeri sendiri. Dulu bangsa asing datang mengambil kekayaan negeri ini, jangan sampai sekarang justru kita sendiri yang meninggalkan kerusakan bagi tanah air kita," katanya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan harus selalu mempertimbangkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya investasi atau hasil produksi, tetapi juga dari kemampuan menjaga kelestarian alam.
"Jangan sampai yang kita wariskan kepada anak cucu adalah kerusakan alam. Mereka berhak menikmati lingkungan yang tetap lestari sebagaimana yang kita nikmati hari ini," tegas Ketut.
Selain menyoroti persoalan lingkungan, Ketut juga menekankan pentingnya meningkatkan kapasitas pelaku usaha melalui pelatihan dan pendampingan agar mampu memahami berbagai ketentuan di bidang karantina maupun konservasi.
Menurutnya, dalam dialog bersama pelaku usaha, muncul harapan agar pemerintah lebih aktif memberikan bimbingan mengenai aturan yang berlaku sehingga masyarakat tidak mengalami kebingungan dalam menjalankan usahanya.
"Mereka membutuhkan pelatihan mengenai apa yang boleh dilakukan, apa yang tidak boleh dilakukan, bagaimana prosedurnya, dan apa konsekuensinya apabila terjadi pelanggaran. Dengan begitu mereka memiliki kepastian dalam menjalankan usaha," katanya.
Ketut menilai koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh instansi terkait juga perlu terus diperkuat agar tidak terjadi perbedaan penerapan kebijakan di lapangan.
"Jangan sampai pemerintah daerah menyampaikan satu aturan, tetapi ketika sampai di tingkat pusat ternyata berbeda. Sinkronisasi antarlembaga harus semakin baik agar masyarakat tidak dirugikan," pungkasnya. (eno/we)