
Anggota Komisi IV DPR RI, I Ketut Suwendra saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Samarinda, Kalimantan Timur.|Foto: Eno/Mahendra
PARLEMENTARIA, Samarinda – Anggota Komisi IV DPR RI, I Ketut Suwendra mengungkapkan pihaknya akan mendalami keluhan para pemandu wisata terkait penutupan kawasan Taman Nasional Kutai yang dinilai berdampak terhadap kegiatan wisata alam, khususnya kunjungan wisatawan mancanegara yang ingin melihat orangutan di habitat alaminya.
Namun, ia menegaskan penyelesaian persoalan tersebut harus tetap mengedepankan prinsip konservasi agar kelestarian satwa liar dan ekosistem tetap terjaga. Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang disampaikan adalah penutupan kawasan Taman Nasional Kutai yang berdampak terhadap aktivitas wisata berbasis konservasi. Menurut para pemandu wisata, kondisi tersebut menyebabkan wisatawan asing yang telah menjadwalkan perjalanan untuk melihat orangutan di habitat aslinya harus membatalkan atau mengubah agenda kunjungan.
"Keluhannya terkait Taman Nasional Kutai. Para wisatawan asing yang datang khusus untuk melihat orangutan di Kalimantan terkendala karena adanya penutupan kawasan taman nasional," ujarnya.
Meski demikian, Ketut menegaskan Komisi IV DPR RI tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan satu sudut pandang. Ia akan meminta penjelasan dari Kementerian Kehutanan mengenai alasan di balik kebijakan tersebut agar keputusan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan konservasi sekaligus memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
"Kita juga ingin nanti pada saat rapat mendengarkan apa alasan dari Kementerian Kehutanan. Kita tidak sepihak hanya mendengarkan dari pemandu wisata. Mungkin ada alasan-alasan tertentu berkaitan dengan perlindungan orangutan yang ada di sini," jelasnya.
Menurut Ketut, keseimbangan antara pelestarian alam dan aktivitas ekonomi masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Ia mengingatkan agar kepentingan ekonomi tidak sampai mengorbankan kelestarian satwa yang menjadi kekayaan hayati Indonesia.
"Artinya jangan sampai kita hanya mementingkan ekonominya, sementara kelestariannya terganggu. Jadi kita harus mendengarkan kedua belah pihak," tegasnya.
Ketut menilai wisata berbasis konservasi memiliki potensi besar untuk mendukung perekonomian masyarakat sekitar kawasan hutan. Namun, pengelolaan wisata harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tetap mengutamakan perlindungan terhadap habitat satwa liar.
Karena itu, Komisi IV DPR RI akan menjadikan aspirasi para pemandu wisata sebagai salah satu bahan pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) maupun Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kementerian dan lembaga mitra.
Ia menjelaskan bahwa seluruh temuan selama kunjungan lapangan memang dirancang untuk menjadi bahan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah.
"Permasalahan apa yang kita dapat di bawah, pada saat FGD maupun RDP nanti akan menjadi pembahasan untuk kita sampaikan kepada mitra. Itu sebenarnya fungsi kunjungan spesifik," ujarnya.
Ketut berharap melalui forum tersebut dapat ditemukan solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan konservasi sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencahariannya pada sektor wisata alam. (eno/we)