
Anggota Komisi IV Riyono saat rapat kerja dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Senayan, Jakarta.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026), membahas pengelolaan wisata alam dan isu kehutanan. Dalam rapat itu, Anggota Komisi IV Riyono menyoroti pembatasan kunjungan di Taman Nasional Komodo yang ditetapkan maksimal 1.000 orang per hari.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada aspek konservasi, tetapi juga memiliki implikasi besar terhadap kondisi ekonomi masyarakat lokal yang selama ini bergantung pada sektor pariwisata. “Situasi kita saat ini membutuhkan kepedulian tinggi, terutama terhadap ekonomi masyarakat di daerah-daerah wisata. Kita tidak bisa menutup mata bahwa aktivitas ekonomi di sana sudah berjalan dan menjadi sumber penghidupan masyarakat,” ujar Riyono.
Ia menilai, pembatasan kunjungan memang dapat dipahami sebagai langkah konservasi, namun harus disertai dengan penjelasan yang komprehensif dan berbasis data ilmiah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat. Selain itu, ia mempertanyakan dasar penetapan angka kuota 1.000 pengunjung per hari. Ia meminta penjelasan rinci terkait kajian daya dukung dan daya tampung kawasan, baik untuk wilayah darat maupun laut, yang menjadi pijakan kebijakan tersebut.
“Kalau disebutkan ada kajian tahun 2018 dan 2022, maka perlu dijelaskan secara terbuka bagaimana perhitungannya. Termasuk daya dukung wilayah laut dengan 23 titik penyelaman, lalu bagaimana dengan daya dukung daratnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti belum adanya kejelasan mengenai proyeksi jumlah kunjungan wisata sebelumnya sebagai pembanding kebijakan tersebut. Data historis kunjungan dinilai penting untuk mengukur dampak pembatasan terhadap sektor pariwisata secara keseluruhan.
“Selama tiga sampai empat tahun terakhir, jumlah kunjungan itu berapa? Ini penting karena kebijakan ini dampaknya sangat serius bagi pelaku usaha, termasuk UMKM di sekitar kawasan,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Riyono juga menekankan pentingnya transparansi terkait tujuan konservasi yang ingin dicapai, khususnya dalam hal peningkatan populasi komodo. Ia menilai hingga saat ini belum terlihat adanya target yang jelas mengenai pertumbuhan populasi satwa tersebut sebagai hasil dari kebijakan pembatasan kunjungan.
“Kalau pembatasan ini dilakukan, harus ada proyeksi. Misalnya dalam dua atau tiga tahun ke depan, populasi komodo akan meningkat sekian. Ini yang belum muncul,” ungkapnya.
Menurutnya, kejelasan target tersebut akan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pembatasan bersifat sementara dan memiliki tujuan yang terukur, sehingga dapat meningkatkan penerimaan publik terhadap kebijakan tersebut. Lebih jauh, ia menegaskan bahwa kebijakan konservasi tidak boleh berdiri sendiri tanpa mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi.
Selain itu, dirinya mengingatkan bahwa dalam praktiknya, konservasi dan ekonomi kerap berada dalam posisi yang saling berhadapan. Namun demikian, ia menilai pendekatan yang paling ideal adalah mencari titik temu antara keduanya.
“Konservasi dan ekonomi ini sering dianggap berseberangan. Tapi kita tidak bisa memilih salah satu dan mengorbankan yang lain. Yang terbaik adalah bagaimana kita menempatkan keduanya dalam posisi yang seimbang,” jelasnya.
Selain isu Taman Nasional Komodo, dalam rapat tersebut Riyono juga menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan larangan wisata gajah tunggang sebagai bagian dari upaya perlindungan satwa liar dan peningkatan standar kesejahteraan hewan. Rapat Kerja ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI dalam memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah, khususnya di sektor kehutanan dan konservasi, tidak hanya berorientasi pada pelestarian lingkungan, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan Masyarakat. (bit/um)