E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Cagar Budaya|Kelistrikan|Pusat Finansial Internasional Indonesia|RUU PFII|Transportasi|Lapas|UMKM|Anggaran|narkotika|Ojol|Kehutanan|TikTok|APBN 2025
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 62%
Angin: 14 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Cagar Budaya|Kelistrikan|Pusat Finansial Internasional Indonesia|RUU PFII|Transportasi|Lapas|UMKM|Anggaran|narkotika|Ojol|Kehutanan|TikTok|APBN 2025
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 62%
Angin: 14 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Cagar Budaya|Kelistrikan|Pusat Finansial Internasional Indonesia|RUU PFII|Transportasi|Lapas|UMKM|Anggaran|narkotika|Ojol|Kehutanan|TikTok|APBN 2025
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 62%
Angin: 14 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Komisi V DPR Perjuangkan Status Ojol sebagai Moda Transportasi Publik

Diterbitkan
Jumat, 3 Jul 2026 14.47 WIB
Bagikan:
Komisi V DPR Perjuangkan Status Ojol sebagai Moda Transportasi Publik

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, dalam kegiatan Forum Dialektika di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.|Foto: Munchen/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyebut bahwa pihaknya tengah mendorong agar ojek online (ojol) roda dua diakui sebagai moda transportasi publik. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap layanan transportasi online yang telah menjadi bagian dari mobilitas masyarakat selama bertahun-tahun.

 

Huda menyebut hingga kini sepeda motor masih belum diakui sebagai moda transportasi publik. Padahal, tuntutan agar ojol memperoleh pengakuan hukum telah bergulir sejak lama dan perlu segera mendapat kepastian melalui perubahan regulasi.

Lihat Juga :

Komisi V DPR Minta Kemenhub Prioritaskan Program Keselamatan Transportasi pada Anggaran 2027

Komisi V DPR Minta Kemenhub Prioritaskan Program Keselamatan Transportasi pada Anggaran 2027

Komisi V DPR Desak Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Sumatera Barat

Komisi V DPR Desak Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Sumatera Barat

 

"Padahal tuntutan itu sudah muncul hampir 15 tahun. Karena itu beberapa substansi terkait dimensi transportasi publik akan kami atur dalam revisi undang-undang," kata Huda dalam kegiatan Forum Dialektika di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026). 

 

Menurutnya, pengakuan tersebut menjadi langkah penting untuk membangun ekosistem transportasi online yang lebih tertata sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pihak, baik pengemudi, aplikator, maupun masyarakat sebagai pengguna layanan. 

 

Syaiful menegaskan, fokus utama yang kaan tertuang dalam regulasi nantinya didoronf akan memperkuat aspek transportasi, termasuk status hukum transportasi online roda dua sebagai bagian dari sistem transportasi publik nasional.

 

"Sedangkan terkait hubungan ketenagakerjaan tentu bukan ranah kami. Itu tidak akan menjadi bagian dari substansi yang kami masukkan dalam revisi undang-undang ini," tegasnya.

 

Ia menambahkan, pengaturan mengenai transportasi online tersebut akan dituangkan dalam regulasi yang bersifat permanen. Saat ini Komisi V telah menginisiasi pengaturan transportasi berbasis aplikasi ke dalam pembahasan revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), dengan naskah akademik yang tengah disusun sebagai dasar pembahasan.

 

"Semangat saya pribadi dan teman-teman di Komisi V adalah menciptakan ekosistem transportasi online yang terbaik. Mau tidak mau memang diperlukan regulasi permanen dalam bentuk undang-undang. Dan ini sedang kami inisiasi. Sudah masuk Prolegnas,"pungkasnya. (ujm/we)

Berita terkait

Komisi V DPR Minta Kemenhub Prioritaskan Program Keselamatan Transportasi pada Anggaran 2027
Industri dan Pembangunan
Komisi V DPR Minta Kemenhub Prioritaskan Program Keselamatan Transportasi pada Anggaran 2027
Komisi V DPR Desak Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Sumatera Barat
Industri dan Pembangunan
Komisi V DPR Desak Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Sumatera Barat
Komisi V Dorong Kebijakan Transportasi Publik untuk Kurangi Kepadatan di Bali
Industri dan Pembangunan
Komisi V Dorong Kebijakan Transportasi Publik untuk Kurangi Kepadatan di Bali
Tags:#Transportasi#Ojol
Sebelumnya

Once Mekel Dorong Riset Sejarah Dikemas Lewat Film, Web Series, hingga Game

Selanjutnya

Kasus TikTok Shop Ungkap Celah Regulasi, Samuel Wattimena Usulkan Pendalaman Lintas Komisi

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(963)
  • Industri dan Pembangunan(3392)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3393)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4150)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Cagar Budaya|Kelistrikan|Pusat Finansial Internasional Indonesia|RUU PFII|Transportasi|Lapas|UMKM|Anggaran|narkotika|Ojol|Kehutanan|TikTok|APBN 2025
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 62%
Angin: 14 km/h