E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|RAPBN 2027|RUU Migas|Gempa|NTT|NTB|hakim agung|hakim adhoc|Pendidikan|energi|RUU Perampasan Aset
Jakarta:
Sebagian Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 84%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|RAPBN 2027|RUU Migas|Gempa|NTT|NTB|hakim agung|hakim adhoc|Pendidikan|energi|RUU Perampasan Aset
Jakarta:
Sebagian Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 84%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|RAPBN 2027|RUU Migas|Gempa|NTT|NTB|hakim agung|hakim adhoc|Pendidikan|energi|RUU Perampasan Aset
Jakarta:
Sebagian Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 84%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|RAPBN 2027|RUU Migas|Gempa|NTT|NTB|hakim agung|hakim adhoc|Pendidikan|energi|RUU Perampasan Aset
Jakarta:
Sebagian Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 84%
Angin: 5 km/h
Berita/Industri dan Pembangunan

Kasus TikTok Shop Ungkap Celah Regulasi, Samuel Wattimena Usulkan Pendalaman Lintas Komisi

Diterbitkan
Jumat, 3 Jul 2026 14.51 WIB
Bagikan:
Kasus TikTok Shop Ungkap Celah Regulasi, Samuel Wattimena Usulkan Pendalaman Lintas Komisi

Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena, usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI bersama perwakilan pelaku UMKM TikTok Shop di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Farhan/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menilai persoalan pembekuan dana dan akun pelaku UMKM di platform TikTok Shop menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman pelaku usaha mengenai aspek legalitas dalam perdagangan digital.

 

Menurutnya, selain penyelesaian kasus yang tengah diadukan, pemerintah juga perlu memastikan adanya pembinaan yang memadai agar UMKM siap menghadapi konsekuensi berbisnis di ekosistem digital.

Lihat Juga :

Samuel Wattimena Usulkan Branding Wisata Klaten dalam Kemasan Air Mineral

Samuel Wattimena Usulkan Branding Wisata Klaten dalam Kemasan Air Mineral

Rivqy Abdul Halim Khawatirkan Akuisisi Tiktok Shop-Tokopedia Perlemah Daya Saing UMKM

Rivqy Abdul Halim Khawatirkan Akuisisi Tiktok Shop-Tokopedia Perlemah Daya Saing UMKM

 

Hal tersebut disampaikan Samuel usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI bersama perwakilan pelaku UMKM TikTok Shop di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

 

Samuel menjelaskan, Komisi VII menyambut baik inisiatif para pelaku UMKM yang menyampaikan pengaduan melalui mekanisme RDPU. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting bagi DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pemberdayaan UMKM.

 

"Persoalan ini harus menjadi introspeksi bersama. Kita melihat ada persoalan yang sudah berlangsung sejak sebelum terbentuknya Kementerian UMKM, sehingga perlu ditelusuri siapa yang memiliki kewenangan dan bagaimana koordinasi antarinstansi berjalan," ujarnya.

 

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi para pelaku UMKM tidak dapat dipandang hanya sebagai sengketa antara penjual dan platform digital. Menurutnya, terdapat mata rantai yang lebih panjang, mulai dari regulasi, pengawasan pemerintah, hingga mekanisme perlindungan bagi pelaku usaha.

 

Karena itu, Komisi VII akan mendalami persoalan tersebut dengan memanggil berbagai pihak terkait, termasuk platform TikTok, kementerian terkait, serta komisi lain di DPR RI yang memiliki kewenangan terhadap aspek digital dan hukum. Langkah tersebut diperlukan agar DPR memperoleh gambaran yang utuh sebelum mengambil kesimpulan.

 

Samuel menekankan bahwa DPR tidak ingin terburu-buru menyalahkan salah satu pihak sebelum seluruh fakta dan dasar hukum dipelajari secara komprehensif.

 

"Kita tidak bisa pada pertemuan saat ini langsung mempersalahkan salah satu pihak. Ini menyangkut persoalan legalitas yang harus kita pahami secara menyeluruh," tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia memandang usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang disampaikan para pelaku UMKM layak dipertimbangkan. Menurutnya, Pansus dapat menjadi instrumen untuk menelusuri berbagai celah regulasi sehingga kejadian serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

 

Samuel juga mengingatkan bahwa di balik peluang pasar yang semakin luas, terdapat konsekuensi hukum dan administratif yang juga semakin kompleks. Karena itu, pembinaan terhadap UMKM tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan penjualan, tetapi juga harus mencakup pemahaman mengenai aspek legalitas dan tata kelola usaha digital.

 

"Ada aspek legalitas yang perlu dipahami, celah-celah regulasi yang harus diketahui, dan disinilah negara bersama DPR perlu memberikan pembinaan serta perlindungan agar para pelaku UMKM tidak dirugikan," pungkasnya. (tin/we)

Berita terkait

Samuel Wattimena Usulkan Branding Wisata Klaten dalam Kemasan Air Mineral
Industri dan Pembangunan
Samuel Wattimena Usulkan Branding Wisata Klaten dalam Kemasan Air Mineral
Rivqy Abdul Halim Khawatirkan Akuisisi Tiktok Shop-Tokopedia Perlemah Daya Saing UMKM
Industri dan Pembangunan
Rivqy Abdul Halim Khawatirkan Akuisisi Tiktok Shop-Tokopedia Perlemah Daya Saing UMKM
Samuel Wattimena Dorong Edukasi Nasional Soal Pemilahan Sampah untuk Dukung Green Industry
Industri dan Pembangunan
Samuel Wattimena Dorong Edukasi Nasional Soal Pemilahan Sampah untuk Dukung Green Industry
Tags:#UMKM#TikTok
Sebelumnya

Komisi V DPR Perjuangkan Status Ojol sebagai Moda Transportasi Publik

Selanjutnya

Komisi V DPR Minta Kemenhub Prioritaskan Program Keselamatan Transportasi pada Anggaran 2027

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1075)
  • Industri dan Pembangunan(3747)
  • Isu Lainnya(1060)
  • Kesejahteraan Rakyat(3728)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4613)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Majalah Parlementaria Edisi 258
Parja
Parja
MAKLUMAT PELAYANAN
HUT RI 81

PODCAST

IKUTI KAMI