
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid saat memimpin agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Provinsi Jawa Tengah.|Foto : Saum/Andri
PARLEMENTARIA, Semarang – Komisi VIII DPR konsisten mengawal berbagai program pemerintah yang ditujukan untuk memperkuat pengelolaan dan pengembangan pondok pesantren. Salah satunya melalui pengawasan terhadap penyaluran bantuan Kementerian Agama kepada pesantren di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Jawa Tengah. Dalam rangkaian agenda Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR di Jawa Tengah, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyaksikan sekaligus ikut penyaluran bantuan Kementerian Agama kepada sejumlah pondok pesantren di Jawa Tengah.
Beberapa di antaranya yakni Pondok Pesantren Fadlul Wahid Ngangkruk di Kabupaten Grobogan dan Pondok Pesantren Al-Hasyimi Salakbrojo di Kabupaten Pekalongan. Masing-masing pesantren menerima bantuan sebesar Rp50 juta.
Sebagai pimpinan Komisi VIII DPR, dirinya mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk mendukung keberlangsungan dan peningkatan kualitas pendidikan pesantren yang selama ini memiliki peran penting dalam mencetak generasi berakhlak dan berdaya saing. “Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal agar berbagai program dan bantuan pemerintah bagi pesantren dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi pengembangan lembaga pendidikan keagamaan,” ujar Wachid kepada Parlementaria usai memimpin agenda di Kantor Wilayah Kementerian Agama Semarang, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/6/2026).
Baginya, pesantren merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Oleh karena itu, tegasnya, dukungan pemerintah terhadap pesantren perlu terus diperkuat, baik melalui kebijakan, program pembinaan, maupun dukungan anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyerap berbagai aspirasi dari pengelola madrasah dan pondok pesantren terkait tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan lembaga pendidikan keagamaan. Aspirasi tersebut akan menjadi bahan masukan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama.
Maka dari itu, Wachid menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI berkomitmen memperjuangkan berbagai kebutuhan pesantren, termasuk penguatan kelembagaan pesantren yang saat ini tengah didorong melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama. “Kami ingin memastikan pesantren mendapatkan perhatian yang memadai dari negara. Karena itu, berbagai masukan yang kami terima dari lapangan akan kami tindak lanjuti dalam pembahasan bersama pemerintah agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan pesantren,” jelasnya.
Menutup pernyataan, ia berharap bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan pendidikan dan peningkatan kualitas layanan pesantren kepada masyarakat. “Pesantren telah memberikan kontribusi besar dalam pembangunan bangsa. Sudah sepatutnya kita bersama-sama mendukung penguatan pesantren agar semakin maju dan mampu menjawab tantangan zaman,” pungkas Wachid. (um)