Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Gamal Albinsaid saat agenda Presentasi Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI, di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Mahendra/Alma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Upaya pemenuhan akses air minum dan sanitasi yang layak tidak hanya berkaitan dengan penyediaan layanan dasar masyarakat, tetapi juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi didorong menjadi instrumen strategis untuk mempercepat penurunan angka tengkes di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Gamal Albinsaid dalam Rapat Pleno Penyusunan RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi. Rapat pleno ini memiliki agenda Presentasi Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI, di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, paradigma pengaturan dalam RUU tersebut perlu diperluas agar tidak hanya berfokus pada aspek air minum dan sanitasi, tetapi juga memperhatikan aspek higienitas sebagaimana kampanye global yang dikembangkan oleh UNICEF dan World Health Organization (WHO) melalui konsep Water, Sanitation and Hygiene (WASH).
“Undang-undang ini jangan hanya terjebak pada water and sanitation, tetapi juga harus linear dengan gerakan dunia yang memberikan aspek mendalam dalam konteks higienitas,” ujar Gamal.
Ia menekankan bahwa urgensi RUU tersebut semakin besar mengingat sanitasi yang buruk merupakan salah satu faktor penting penyebab tengkes. Saat ini, sekitar 20 persen anak Indonesia masih mengalami tengkes, sementara sejumlah penelitian menunjukkan bahwa anak yang hidup dalam lingkungan dengan sanitasi buruk memiliki risiko lebih tinggi mengalami gangguan pertumbuhan.
“Bahkan kalau di penelitian itu bisa dua setengah kali lipat risiko tengkes ada anak-anak dengan sanitasi yang buruk,” jelasnya.
Gamal menerangkan, buruknya kualitas air dan sanitasi dapat memicu infeksi berulang, diare, hingga peradangan usus yang menyebabkan terganggunya penyerapan zat gizi pada anak. Akibatnya, berbagai program peningkatan gizi tidak akan berjalan optimal apabila persoalan sanitasi belum terselesaikan.
“Sebanyak apa pun program MBG diberikan, itu seperti ember yang bocor. Gizi diberikan kepada anak-anak, tetapi karena dia diare berulang dan infeksi berulang, kemampuan penyerapan gizinya terhambat sehingga gizi yang masuk tidak bisa diserap secara optimal,” tegasnya.
Karena itu, ia menilai kehadiran RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi sangat penting untuk mendukung keberhasilan berbagai program peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk penanganan tengkes.
Selain itu, Gamal juga menyoroti aspek pembiayaan dalam rancangan beleid tersebut. Menurutnya, konsep full cost recovery atau pemulihan biaya penuh perlu dikaji secara hati-hati agar tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah.
Ia mendorong agar RUU tersebut memberikan jaminan yang kuat bagi masyarakat miskin untuk memperoleh akses air minum, sanitasi, dan layanan higienitas yang layak. Bahkan, menurutnya, perlu ada daya paksa bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk memastikan hak masyarakat atas air bersih benar-benar terpenuhi.
“Undang-undang ini harus mampu menjamin pemberian akses air minum, sanitasi, dan higiene untuk masyarakat level bawah. Tanpa adanya skema yang kuat, hak masyarakat untuk mendapatkan air tidak akan bisa diimplementasikan dengan baik,” katanya.
Di samping itu, Gamal juga menilai pentingnya penataan kelembagaan nasional agar pengelolaan air minum dan sanitasi tidak berjalan secara terfragmentasi. Menurutnya, pembagian kewenangan yang jelas antarinstansi dan harmonisasi dengan berbagai regulasi yang sudah ada menjadi faktor penting untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan efektif.
Dengan demikian, Politisi Fraksi PKS ini berharap RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi tidak hanya menjadi dasar hukum penyediaan layanan dasar, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam membangun generasi Indonesia yang lebih sehat dan berkualitas. (fa/rdn)