Anggota Komisi VIII DPR RI Muhamad Abdul Azis Sefudin dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Senayan, Jakarta.|Foto: Septamares/Mahendra
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI Muhamad Abdul Azis Sefudin menilai bahwa kemudahan akses melalui platform digital menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan penghimpunan dana zakat di tengah perkembangan teknologi dan perubahan pola transaksi masyarakat. Maka dari itu, Ia mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk memperkuat inovasi digital dalam penghimpunan zakat guna meningkatkan partisipasi masyarakat dan mengoptimalkan potensi zakat nasional.
“Bagaimana caranya tidak ada jarak, kapan pun, di mana pun, orang bisa zakat ke BAZNAS. Saya berharap itu. Jadi perlu adanya platform digital,” ujar Azis dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Azis mengapresiasi capaian BAZNAS yang mampu mengelola dana zakat hingga Rp1,4 triliun meskipun didukung anggaran operasional yang relatif terbatas. Meski begitu, Azis menilai bahwa potensi penghimpunan zakat masih dapat terus ditingkatkan melalui berbagai inovasi, seperti kerja sama dengan sektor perbankan dan pemanfaatan layanan digital.
Menurutnya, pembayaran zakat melalui sistem elektronik, mobile banking, maupun platform digital lainnya perlu diperluas agar masyarakat dapat menunaikan zakat dengan lebih mudah dan cepat.
Selain digitalisasi, Azis juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat. Ia menilai publik perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai penyaluran dan pemanfaatan dana zakat agar kepercayaan terhadap lembaga pengelola zakat semakin meningkat.
“Harus ada transparansi, akuntabel, profesional, sehingga memunculkan kepercayaan publik bahwa BAZNAS benar-benar mengelola zakat masyarakat untuk disalurkan sesuai dengan visi dan rencana yang telah ditetapkan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Azis juga menyoroti realisasi distribusi dana zakat yang menurut paparannya masih berada pada kisaran 28 persen dari target yang telah ditetapkan. Ia meminta BAZNAS menjelaskan langkah-langkah yang akan ditempuh untuk mempercepat penyaluran program agar manfaat zakat dapat segera dirasakan masyarakat.
Selain zakat, Azis turut memberikan perhatian terhadap pengelolaan wakaf nasional. Ia mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan BWI serta besarnya potensi aset wakaf yang dimiliki Indonesia. Menurutnya, salah satu tantangan yang perlu segera ditangani adalah pendataan dan sertifikasi aset wakaf untuk mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.
“Nah, banyak sekali di daerah-daerah seperti itu. Kita perlu mendorong, mendata, menginventarisasi semua wakaf-wakaf yang ada di Indonesia sampai ke depan tidak menjadi sengketa,” ujarnya.
Ia juga menilai profesionalisme nazir perlu terus ditingkatkan melalui pembinaan dan penguatan tata kelola. Selain itu, sosialisasi mengenai wakaf, termasuk wakaf uang, menurutnya, perlu diperluas agar masyarakat semakin memahami manfaat dan potensi instrumen tersebut.
Maka dari itu, Azis mendukung rencana revisi regulasi terkait zakat dan wakaf apabila diperlukan untuk memperkuat tata kelola serta mengoptimalkan potensi keduanya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Menurut Azis, pengelolaan zakat dan wakaf yang profesional, transparan, dan berbasis inovasi akan menjadi instrumen penting dalam membantu pengentasan kemiskinan serta memperkuat ekonomi umat di Indonesia.
“Potensi zakat dan wakaf ini harus dikelola secara profesional, sekelas level dunia. Bagaimana caranya bisa sustainable atau berkelanjutan ke depan,” tegasnya. (hal/ssb)