Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal saat Komisi I DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Eselon I Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta.|Foto: Arief/Mahen
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menekankan pentingnya posisi tawar Indonesia agar tidak sekadar menjadi target pasar atas lompatan teknologi militer Turki.
Hal itu disampaikannya saat Komisi I DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Eselon I Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Hukum dan HAM di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen pada Senin (22/6/2026).
Rapat ini dalam rangka penyusunan RUU Ratifikasi Perjanjian Pertahanan antara Pemerintah Indonesia dengan Malaysia dan Turki.
"Harus ada value advantage yang kita tawarkan sehingga Turki menganggap bahwa Indonesia adalah negara strategis. Jangan sampai kita diperlakukan sama dengan 90 negara lainnya, yang menambah koleksi perjanjian bilateral saja. Akhirnya kita juga tidak memperoleh kemanfaatan bahkan kita bisa jadi sekadar pasar dari teknologi mereka yang luar biasa,” ujarnya dalam kesempatan tersebut.
Selain itu, Politisi Fraksi PKB ini juga mengingatkan pemerintah untuk menyiapkan langkah preventif serta jaminan hukum yang kuat. Hal itu guna mengantisipasi risiko geopolitik global dan potensi konflik yang melibatkan negara mitra di masa depan.
"Bagaimana kita bisa menjaga bahwa konflik yang terjadi misalnya Turki dengan Amerika atau dengan pihak-pihak yang lainnya itu kita tidak akan kena choke point-nya. Bagaimana kita bisa memberikan jaminan yang secara memadai adequate by Indonesian law sudah masuk juga di situ tetapi yang paling utama kita melakukan langkah-langkah preventif dalam konteks ini,” tegasnya.
Catatan kritis ini menjadi perhatian serius bagi kementerian terkait agar proses ratifikasi perjanjian internasional tersebut benar-benar mampu melindungi kepentingan strategis nasional sekaligus mendorong akselerasi kemandirian industri pertahanan dalam negeri. (hvt/rdn)