E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Pemilu|kebijakan fiskal|RUU SDI|Anggaran|Pendidikan|KUHP|UMKM|sekolah|TKD|PTSL|Pelayanan Publik|Efisiensi|LKPP
Jakarta:
Berawan sebagian
34°C
Terasa: 37°C
Lembab: 44%
Angin: 14 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Pemilu|kebijakan fiskal|RUU SDI|Anggaran|Pendidikan|KUHP|UMKM|sekolah|TKD|PTSL|Pelayanan Publik|Efisiensi|LKPP
Jakarta:
Berawan sebagian
34°C
Terasa: 37°C
Lembab: 44%
Angin: 14 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Pemilu|kebijakan fiskal|RUU SDI|Anggaran|Pendidikan|KUHP|UMKM|sekolah|TKD|PTSL|Pelayanan Publik|Efisiensi|LKPP
Jakarta:
Berawan sebagian
34°C
Terasa: 37°C
Lembab: 44%
Angin: 14 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Jangan Sampai Anggaran Kementerian HAM 2027 Buat Korban HAM Jadi Kalah Prioritas

Diterbitkan
Rabu, 10 Jun 2026 13.59 WIB
Bagikan:
Jangan Sampai Anggaran Kementerian HAM 2027 Buat Korban HAM Jadi Kalah Prioritas

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka.|Foto : Runi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta — Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2027 Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) di DPR RI memunculkan sorotan terhadap orientasi penggunaan anggaran. Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai tantangan utama Kementerian HAM bukan semata-mata keterbatasan anggaran, melainkan bagaimana anggaran tersebut diprioritaskan agar lebih banyak menyentuh masyarakat, khususnya korban pelanggaran HAM.

 

Sebagai informasi, Kementerian HAM mengajukan kebutuhan anggaran sebesar Rp3,982 triliun untuk tahun 2027. Namun, kementerian tersebut hanya memperoleh pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar atau sekitar 18,3 persen dari total kebutuhan yang diajukan.

Lihat Juga :

Maruli Siahaan: Tambah Anggaran Kementerian HAM, Prioritaskan Pelayanan Masyarakat

Maruli Siahaan: Tambah Anggaran Kementerian HAM, Prioritaskan Pelayanan Masyarakat

Netty Prasetiyani: Efisiensi Anggaran Jangan Sampai Pengawasan Obat dan Makanan Jadi Tidak Optimal

Netty Prasetiyani: Efisiensi Anggaran Jangan Sampai Pengawasan Obat dan Makanan Jadi Tidak Optimal

 

Menurut Rieke, persoalan yang perlu mendapat perhatian serius bukan hanya selisih antara kebutuhan dan pagu yang diterima, tetapi juga komposisi penggunaannya. Dari total pagu Rp728,1 miliar tersebut, sebanyak Rp480 miliar atau 65,9 persen dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen, sementara Program Pemajuan dan Penegakan HAM hanya memperoleh Rp248,1 miliar atau 34,1 persen.

 

“Persoalannya bukan hanya besaran pagu yang diterima, tetapi bagaimana anggaran tersebut diprioritaskan,” ujar Rieke dalam agenda Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026),

 

Berdasarkan informasi yang ia terima, anggaran Dukungan Manajemen sebesar Rp480 miliar, sekitar Rp343,2 miliar digunakan untuk belanja pegawai dan Rp114,1 miliar untuk operasional kantor. Dengan demikian, lebih dari 95 persen anggaran pada program tersebut terserap untuk kebutuhan internal organisasi.

 

Di sisi lain, Program Pemajuan dan Penegakan HAM yang menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat masih didominasi kegiatan yang bersifat administratif dan penguatan kelembagaan, seperti sosialisasi, pelatihan, peningkatan kapasitas, penyusunan regulasi, monitoring, penilaian, serta koordinasi antarlembaga.

 

Berdasarkan struktur program yang ada, Rieke memperkirakan anggaran yang berpotensi menjadi layanan langsung kepada masyarakat hanya berkisar Rp40 miliar hingga Rp50 miliar. Jika dibandingkan dengan total pagu Rp728,1 miliar, jumlah tersebut hanya sekitar 5–6 persen dari keseluruhan anggaran Kementerian HAM.

 

“Dari keseluruhan pagu Kementerian HAM sebesar Rp728,1 miliar, porsi yang berpotensi langsung menyentuh korban, pengaduan, perlindungan warga, dan pemulihan HAM hanya sekitar 5–6 persen,” tegasnya.

 

Sorotan tersebut mengangkat persoalan yang lebih mendasar mengenai orientasi kebijakan anggaran negara dalam bidang HAM. Menurut Rieke, keberadaan Kementerian HAM semestinya diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat, terutama mereka yang menjadi korban pelanggaran hak asasi, bukan semata dari besarnya anggaran yang terserap untuk kebutuhan birokrasi.

 

“Negara tidak boleh lebih banyak membiayai birokrasi daripada menghadirkan perlindungan nyata bagi warga negara yang hak asasinya dilanggar,” katanya.

 

Demi memperkuat keberpihakan anggaran kepada masyarakat, Rieke mengusulkan sejumlah langkah perbaikan. Di antaranya melakukan refocusing anggaran agar porsi program perlindungan korban, penanganan pengaduan, penyelesaian konflik, dan perlindungan kelompok rentan dapat ditingkatkan.

 

Selain itu, ia mendorong penyusunan indikator kinerja yang berbasis dampak nyata, seperti jumlah korban yang memperoleh pemulihan dan jumlah pengaduan yang berhasil diselesaikan. Transparansi penggunaan anggaran juga dinilai penting agar publik dapat mengetahui secara jelas berapa besar dana yang digunakan untuk kebutuhan birokrasi dan berapa yang benar-benar menjadi layanan HAM bagi masyarakat.

 

Rieke juga mengusulkan pengembangan program bantuan hukum, rehabilitasi, serta pemulihan korban HAM yang terukur dan berkelanjutan. Menurutnya, korban dan masyarakat harus ditempatkan sebagai pusat orientasi dalam setiap kebijakan anggaran Kementerian HAM.

 

Di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi banyak kementerian dan lembaga, perdebatan mengenai anggaran Kementerian HAM tidak lagi sekadar soal jumlah dana yang tersedia. Melainkan, tegasnya, harus menjadi perhatian publik untuk mengawasi sejauh mana setiap rupiah anggaran mampu menghadirkan perlindungan nyata bagi warga negara.

 

“Pertanyaan yang harus dijawab kepada publik adalah: dari Rp728,1 miliar anggaran Kementerian HAM Tahun 2027, berapa persen yang benar-benar sampai kepada warga negara yang hak asasinya dilanggar?” pungkas Rieke. (MAN/um)

Berita terkait

Maruli Siahaan: Tambah Anggaran Kementerian HAM, Prioritaskan Pelayanan Masyarakat
Politik dan Keamanan
Maruli Siahaan: Tambah Anggaran Kementerian HAM, Prioritaskan Pelayanan Masyarakat
Netty Prasetiyani: Efisiensi Anggaran Jangan Sampai Pengawasan Obat dan Makanan Jadi Tidak Optimal
Kesejahteraan Rakyat
Netty Prasetiyani: Efisiensi Anggaran Jangan Sampai Pengawasan Obat dan Makanan Jadi Tidak Optimal
DPR Ingatkan Desa: Jangan Sampai Ada Lagi Warga Jadi Korban Perbudakan di Luar Negeri
Populer
DPR Ingatkan Desa: Jangan Sampai Ada Lagi Warga Jadi Korban Perbudakan di Luar Negeri
Tags:#HAM
Sebelumnya

Willy Aditya: Fakultas Hukum Jadi Mitra Penguatan Layanan Hukum Nasional

Selanjutnya

Komisi XIII: Spirit Efisiensi Presiden Harus Terwujud Lewat Program yang Terukur

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1013)
  • Industri dan Pembangunan(3529)
  • Isu Lainnya(1033)
  • Kesejahteraan Rakyat(3540)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4318)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Pemilu|kebijakan fiskal|RUU SDI|Anggaran|Pendidikan|KUHP|UMKM|sekolah|TKD|PTSL|Pelayanan Publik|Efisiensi|LKPP
Jakarta:
Berawan sebagian
34°C
Terasa: 37°C
Lembab: 44%
Angin: 14 km/h