
Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna saat menghadiri Aksi Bersih Sungai dan Penanaman Mangrove di Desa Anggasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, Jawa Barat.|Foto : Uca/Alma
PARLEMENTARIA, Subang - Persoalan pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) dinilai menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan kawasan pesisir di Kabupaten Subang. Bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Anggota Komisi XII DPR RI Ateng Sutisna menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir guna mengurangi beban pencemaran yang berdampak langsung pada masyarakat pesisir.
Sorotan tersebut disampaikan Ateng saat menghadiri Aksi Bersih Sungai dan Penanaman Mangrove di Desa Anggasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan bertema “Now for Climate – Saatnya Bekerja untuk Iklim” itu menjadi momentum memperkuat kesadaran kolektif menjaga lingkungan sekaligus menghadapi tantangan perubahan iklim.
Sebagai Anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi lingkungan hidup, energi, dan investasi, Ateng menilai wilayah pesisir utara Subang memiliki fungsi ekologis penting, tetapi juga menghadapi tekanan berat akibat pencemaran lingkungan yang terbawa melalui aliran sungai. Menurutnya, kawasan pesisir sebagai daerah hilir menerima dampak dari berbagai persoalan sampah dan kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah hulu.
“Kunci keberhasilan gerakan lingkungan adalah kolaborasi. Pemerintah, masyarakat, komunitas, dunia usaha, sekolah, dan generasi muda harus bergerak bersama. Saya mengapresiasi YLNI dan seluruh pihak yang telah menginisiasi kegiatan ini di Subang,” kata Ateng dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat IX itu menjelaskan Kabupaten Subang memiliki tiga DAS utama, yakni DAS Cilamaya, DAS Ciasem, dan DAS Cipunagara yang menopang kehidupan masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem wilayah. Namun, berbagai persoalan lingkungan yang belum tertangani secara optimal di sepanjang aliran sungai pada akhirnya bermuara ke pesisir dan memengaruhi kualitas lingkungan serta kehidupan masyarakat nelayan.
Menurut Ateng, persoalan lingkungan tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja bersama secara berkelanjutan. Karena itu, ia mendorong penguatan edukasi lingkungan sejak usia dini agar kesadaran menjaga sungai, laut, dan ekosistem mangrove tumbuh sebagai bagian dari budaya masyarakat.
“Anak-anak harus dikenalkan sejak dini bahwa menjaga sungai, laut, dan mangrove adalah bagian dari menjaga kehidupan. Kesadaran lingkungan harus tumbuh dari keluarga, sekolah, dan masyarakat,” kata Ateng seraya menutup pernyataan resminya. (uc/rdn)