
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, saat menjadi pembicara dalam BKSAP Day di Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Provinsi DIY.|Foto : Eno/Alma
PARLEMENTARIA, Yogyakarta – Kalangan akademisi dan perguruan tinggi diminta mengambil peran lebih aktif dalam mengawal proses aksesi Indonesia menuju OECD. Keterlibatan kampus dinilai penting untuk memastikan harmonisasi regulasi yang dilakukan Indonesia tetap berpijak pada kebutuhan nasional.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, saat menjadi pembicara dalam BKSAP Day di Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Provinsi DIY, Senin (8/6/2026).
Menurut Irine, aksesi OECD merupakan proses yang tidak sederhana karena melibatkan penyesuaian berbagai kebijakan dan regulasi nasional dengan standar internasional. Dalam kondisi tersebut, parlemen membutuhkan dukungan kalangan akademisi untuk memberikan masukan berbasis riset dan kajian ilmiah.
"Masukan akademisi menjadi sangat penting," kata Irine.
Ia menjelaskan, perguruan tinggi memiliki kapasitas keilmuan yang dapat membantu DPR dan pemerintah dalam menilai dampak berbagai kebijakan yang akan disesuaikan selama proses aksesi berlangsung.
Menurutnya, peran kampus tidak hanya sebagai pengamat, tetapi juga mitra strategis dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang objektif dan berbasis data. "Kampus dapat membantu parlemen menilai apakah standar OECD benar-benar sesuai dengan kebutuhan Indonesia," ujarnya.
Irine menilai setiap standar internasional yang diadopsi perlu dikaji secara mendalam agar implementasinya tidak bertentangan dengan kondisi sosial, ekonomi, maupun hukum yang berlaku di Indonesia.
Selain itu, perguruan tinggi juga dapat membantu mengidentifikasi sektor-sektor yang masih memerlukan penguatan agar mampu memenuhi standar OECD.
"Kampus dapat membantu menentukan sektor mana yang perlu diperkuat," lanjut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Menurut Irine, kontribusi akademisi sangat dibutuhkan karena proses aksesi OECD tidak hanya berkaitan dengan urusan diplomasi internasional, tetapi juga menyangkut masa depan kebijakan nasional.
Ia menekankan bahwa harmonisasi regulasi harus tetap mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
"Kampus juga dapat membantu bagaimana proses harmonisasi regulasi tetap menjaga kepentingan nasional," katanya.
Karena itu, BKSAP terus mendorong dialog yang lebih intensif antara parlemen dan dunia akademik. Melalui kolaborasi tersebut, DPR berharap berbagai kebijakan yang dihasilkan nantinya tidak hanya memenuhi standar global, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Irine menambahkan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi penting sebagai pusat riset, pengembangan gagasan, sekaligus ruang diskusi kritis yang dapat membantu pemerintah dan parlemen mengambil keputusan yang lebih berkualitas. (eno/rdn)