
Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari, dalam Kunjungan Kerja Panja Penyusunan RUU Pangan ke Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Selatan, Kota Makassar.|Foto: Dai/Karisma
PARLEMENTARIA, Makassar - Anggota Komisi IV DPR RI Endang Setyawati Thohari mendorong penguatan riset benih unggul spesifik lokasi dalam RUU Pangan. Hal itu disampaikannya usai Kunjungan Kerja Panja Penyusunan RUU Pangan ke Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Jumat (5/6/2026).
Endang menilai benih tidak bisa disamaratakan karena setiap daerah memiliki karakter lahan, iklim dan kebutuhan berbeda. Karena itu, BRMP harus mengembangkan benih unggul spesifik lokasi sesuai kondisi lahan tiap daerah, tidak hanya beras, tetapi juga sorgum, ubi, dan jagung.
“Benih unggul spesifik lokasi hasil riset BRMP wajib diuji multilokasi bersama petani di lahan petani sendiri sehingga petani menjadi lebih cepat menyerap teknologi,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil riset harus sampai kepada petani melalui pendampingan dan sosialisasi yang baik. Peran penyuluh pertanian penting agar petani mendapatkan informasi mengenai benih yang tepat sesuai kondisi lahannya.
“Harusnya disosialisasikan ke petani-petani melalui penyuluh-penyuluh andalan kita,” lanjutnya.
Menurut Politisi Fraksi Gerindra tersebut, penguatan riset benih unggul spesifik lokasi tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan kelembagaan dan anggaran yang memadai. Meskipun BRMP menjadi ujung tombak inovasi pertanian, Endang menyayangkan anggaran riset yang masih minim.
Peningkatan dukungan anggaran bagi BRMP menjadi penting agar riset dan inovasi pertanian dapat berjalan optimal serta cepat diterapkan di lapangan sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Anggaran riset dan inovasi teknologi perlu ditingkatkan demi ketahanan pangan nasional,” pungkas Legislator Dapil Jawa Barat III itu.
Ia berharap RUU Pangan dapat memperkuat peran teknologi dan riset benih unggul spesifik lokasi agar petani memperoleh benih yang sesuai dengan kebutuhan lahan. Kebijakan pangan nasional diharapkan dapat lebih berpihak pada petani, memperkuat kemandirian pangan daerah, serta menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional. (dai/rdn)