
Ketua Panja KDFN sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, saat pertemuan DFN dengan Yayasan Sinema Yogyakarta di Yogyakarta.|Foto: Yohan/Arifman
PARLEMENTARIA, Yogyakarta - Panitia Kerja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional (KDFN) Komisi VII DPR RI menyoroti pentingnya pertumbuhan industri film yang berbasis pada komunitas masyarakat guna menjaga keberlanjutan perfilman nasional.
Hal tersebut mengemuka saat pertemuan Kunjungan Kerja Panja KDFN dengan Yayasan Sinema Yogyakarta atau Jogja-Netpac Asian Film Festival (JAFF).
“Keberadaan ekosistem yang tumbuh dari akar rumput ini dinilai sebagai fondasi kuat bagi masa depan perfilman dan diplomasi budaya Indonesia,” tegas Ketua Panja KDFN sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, dalam keterangannya saat pertemuan di di Yogyakarta, Jumat (05/06/2026).
"Kita senang karena pergerakan ini bersifat dari bawah ke atas dan bertumbuh secara nyata di tengah masyarakat maupun komunitas, sehingga kita memiliki prospek keberlanjutan yang jelas untuk dunia film nasional," ujar Politisi Fraksi PKB ini.
Lebih lanjut, Pimpinan Komisi VII itu memaparkan sejumlah temuan krusial terkait tantangan regulasi dan operasional yang dihadapi oleh penyelenggara festival film lokal. Pertama, ia menyoroti keluhan mengenai penerapan beban ganda pajak di sektor perfilman yang membutuhkan penyelesaian regulasi dari pemerintah.
Kedua, ia mencatat adanya ketimpangan pendanaan, mengingat satu sesi festival membutuhkan anggaran hingga Rp25 miliar sementara alokasi dukungan dari kementerian masih terbatas di angka Rp1 miliar.
"Meskipun kita mengapresiasi kontribusi anggaran dari kementerian terkait serta pemerintah provinsi, besaran biaya penyelenggaraan ini akan lebih efisien jika ditopang oleh keterlibatan banyak pihak secara terintegrasi," imbuhnya.
Terkait hal itu, ia mendorong pemerataan penyelenggaraan festival film agar ekosistem kreatif tidak terpusat di satu provinsi saja. Ia mengusulkan agar kegiatan serupa dapat dikembangkan di berbagai daerah lain, seperti Lampung maupun Riau, guna memperluas distribusi film nasional. Mewujudkan ekosistem yang didukung oleh kolaborasi multi-pengguna menjadi aspek strategis yang akan didorong oleh legislatif ke depannya.
"Berbagai masukan terkait kebijakan pemerintah dan kendala lapangan yang disampaikan pihak yayasan telah kami catat, dan selanjutnya akan dikaji secara komprehensif melalui rapat internal Panja KDFN,” pungkasnya. (ysw/rdn)