Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Nasional Komisi VII DPR RI ke Ayena Studio di Kota Cimahi, Jawa Barat.|Foto: Yushanty/Arifman
PARLEMENTARIA, Cimahi - Skema pembiayaan yang belum mampu mengakomodasi karakter industri kreatif dinilai masih menjadi hambatan utama bagi pertumbuhan studio animasi nasional. Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai, pelaku industri animasi sejatinya memiliki kapasitas dan prospek besar, tetapi erap terkendala akses permodalan karena model bisnis berbasis kekayaan intelektual (intellectual property/IP) belum sepenuhnya dipahami sektor perbankan.
Hal itu disampaikan Saleh usai Rapat Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Nasional Komisi VII DPR RI ke Ayena Studio di Kota Cimahi, Jawa Barat pada Jumat (5/6/2026). Menurutnya, pengalaman Ayena Studio yang mampu terlibat dalam proyek animasi nasional hingga pasar internasional menunjukkan bahwa talenta animasi Indonesia memiliki daya saing yang kuat.
“Karena orang belum melihat bahwa usaha-usaha seperti ini sangat menjanjikan sebetulnya ke depan. Saya yakin betul bahwa ini adalah salah satu aset nasional yang bisa dikembangkan,” ujar Saleh kepada Parlementaria usai pertemuan tersebut dalam Kunjungan Kerja Komisi VII ke Cimahi, Jawa Barat, Jumat (5/6/2026).
Politisi Fraksi PAN itu menilai, capaian studio animasi lokal yang mampu menjangkau pasar global seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah dan lembaga keuangan untuk lebih percaya terhadap industri kreatif nasional. Ia menyebut, selama ini pelaku usaha animasi justru menghadapi kesulitan memperoleh pembiayaan karena aset utama yang dimiliki berbentuk karya intelektual, bukan aset fisik.
“Sekarang mereka menjual kekayaan intelektual. Sementara kekayaan intelektual itu bentuknya enggak ada. Kalau selama ini orang pinjam uang ke bank ada jaminan rumah, kantor, mobil. Nah kalau sekarang tidak bisa. Kekayaan intelektual itu kan di sini (kepala), dalam bentuk flashdisk, dalam bentuk film,” jelas Politisi Fraksi PAN ini.
Karena itu, Saleh menyebut DPR RI tengah mengupayakan penguatan regulasi yang dapat membuka akses pembiayaan lebih luas bagi industri kreatif, termasuk melalui pembahasan penguatan aspek hak kekayaan intelektual dan hak cipta. Upaya tersebut diharapkan dapat berjalan seiring dengan kebutuhan pembiayaan industri animasi yang kini terus berkembang.
Di sisi lain, Komisi VII DPR RI juga telah membentuk Panja Pembiayaan dan Permodalan sebagai instrumen untuk mengidentifikasi hambatan akses modal yang dihadapi pelaku ekonomi kreatif di lapangan. Saleh menegaskan, Panja tersebut tidak hanya memetakan masalah, tetapi juga mencari solusi konkret terhadap persoalan pembiayaan yang selama ini dihadapi pelaku industri.
“Kalau memang mereka kesulitan untuk dapatkan bantuan itu datang ke kita, kita akan panggil bank-nya. Apa masalahnya gitu,” tegasnya.
Kunjungan Panja Komisi VII ke Ayena Studio sendiri dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai tantangan ekosistem animasi nasional, mulai dari pembiayaan, pengembangan IP lokal, distribusi, hingga penguatan sumber daya manusia kreatif. Bagi Komisi VII, masukan pelaku industri akan menjadi bahan rekomendasi kebijakan agar studio animasi Indonesia tidak hanya menjadi pelaksana proyek, tetapi juga berkembang sebagai pemilik karya dan IP nasional yang berdaya saing global. (uc/rdn)