E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pemilu|30 Persen Keterwakilan Perempuan|Parpol|UU Pemilu|Travel Umroh|Hanania|PERTAMINA|Pendidikan|energi|RUU Satu Data|AI|statistik|sawit
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 84%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pemilu|30 Persen Keterwakilan Perempuan|Parpol|UU Pemilu|Travel Umroh|Hanania|PERTAMINA|Pendidikan|energi|RUU Satu Data|AI|statistik|sawit
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 84%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pemilu|30 Persen Keterwakilan Perempuan|Parpol|UU Pemilu|Travel Umroh|Hanania|PERTAMINA|Pendidikan|energi|RUU Satu Data|AI|statistik|sawit
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 84%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Lindungi Data Pribadi, Aher Apresiasi Dirjen Dukcapil Imbau Larangan Fotokopi KTP Elektronik

Diterbitkan
Minggu, 31 Mei 2026 19.17 WIB
Bagikan:
Lindungi Data Pribadi, Aher Apresiasi Dirjen Dukcapil Imbau Larangan Fotokopi KTP Elektronik

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan. |Foto : Munchen/Alma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan, mengapresiasi langkah tegas Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang mengimbau seluruh lembaga pemerintah maupun swasta untuk menghentikan praktik fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dalam pelayanan administrasi.

 

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat sekaligus mendorong percepatan transformasi layanan publik berbasis digital yang lebih aman, modern, dan efisien.

Lihat Juga :

BSDI Berperan sebagai Orkestrator Satu Data Indonesia, Bukan Pengumpul Data Pribadi

BSDI Berperan sebagai Orkestrator Satu Data Indonesia, Bukan Pengumpul Data Pribadi

Adies Kadir Apresiasi Penanganan Judol, Pinjol, dan Pencurian Data Pribadi Selama 2024

Adies Kadir Apresiasi Penanganan Judol, Pinjol, dan Pencurian Data Pribadi Selama 2024

 

“Langkah Dukcapil ini sangat tepat karena perlindungan data pribadi masyarakat harus menjadi prioritas utama di era digital. Praktik fotokopi e-KTP selama ini memiliki risiko penyalahgunaan data yang cukup besar apabila tidak dikelola secara aman,” ujar pria yang kerap disapa Kang Aher itu dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Minggu (31/5/2026).

 

Diketahui, Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri secara tegas mengimbau seluruh lembaga pemerintah dan swasta untuk menghentikan praktik fotokopi KTP elektronik. Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi (06/05/2026) menjelaskan bahwa e-KTP telah dilengkapi chip data yang seharusnya dibaca menggunakan perangkat card reader demi keamanan data pribadi masyarakat.

 

 Transformasi ini didorong melalui kolaborasi lintas kementerian agar sistem pelayanan beralih ke integrasi data digital secara otomatis guna mengoptimalkan pemanfaatan data penduduk sesuai prinsip perlindungan data pribadi.

 

Lebih jauh, mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini menjelaskan bahwa e-KTP sejatinya telah dilengkapi chip data elektronik yang dirancang untuk dibaca menggunakan perangkat card reader, sehingga proses verifikasi identitas dapat dilakukan secara lebih aman dibanding penggunaan salinan fisik dokumen.

 

Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi pembaca chip dan integrasi data digital antarinstansi merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

 

“Ke depan, pelayanan publik harus bergerak menuju integrasi data digital otomatis sehingga masyarakat tidak lagi dibebani pengumpulan berulang dokumen administrasi. Oleh karena itu, negara harus menghadirkan sistem yang sederhana, aman, dan terintegrasi,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.

 

Terakhir, Politisi Fraksi PKS daerah pemilihan Jawa Barat II ini mendukung langkah kolaboratif lintas kementerian dan lembaga dalam mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan secara bertanggung jawab sesuai prinsip perlindungan data pribadi dan keamanan siber nasional. Pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, serta meminimalkan potensi kebocoran maupun penyalahgunaan data masyarakat.

 

Oleh karena itu, ia berharap seluruh institusi pemerintah, perbankan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga sektor swasta dapat segera menyesuaikan sistem pelayanannya dengan kebijakan Dukcapil tersebut guna mendukung ekosistem pelayanan publik digital yang lebih aman dan modern.

 

“Digitalisasi administrasi kependudukan harus dibarengi dengan penguatan keamanan sistem dan edukasi kepada seluruh lembaga pelayanan agar transformasi ini berjalan efektif dan dipercaya masyarakat. Transformasi digital administrasi kependudukan adalah kebutuhan masa depan. Dengan sistem yang terintegrasi dan aman, masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terlindungi,” pungkas wakil rakyat dari Dapil Jabar II itu. (rdn)

Berita terkait

BSDI Berperan sebagai Orkestrator Satu Data Indonesia, Bukan Pengumpul Data Pribadi
Politik dan Keamanan
BSDI Berperan sebagai Orkestrator Satu Data Indonesia, Bukan Pengumpul Data Pribadi
Adies Kadir Apresiasi Penanganan Judol, Pinjol, dan Pencurian Data Pribadi Selama 2024
Politik dan Keamanan
Adies Kadir Apresiasi Penanganan Judol, Pinjol, dan Pencurian Data Pribadi Selama 2024
Sukamta Pertanyakan Nasib Data Pribadi Akibat Serangan Siber PDNS 2
Politik dan Keamanan
Sukamta Pertanyakan Nasib Data Pribadi Akibat Serangan Siber PDNS 2
Tags:#Dukcapil#KTP Elektronik
Sebelumnya

Firman Soebagyo: Jangan Korbankan Petani Sawit Akibat Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Selanjutnya

Hidayat Nur Wahid Dorong Pemenuhan Hak Jemaah Hanania Travel

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(855)
  • Industri dan Pembangunan(3115)
  • Isu Lainnya(1014)
  • Kesejahteraan Rakyat(3132)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3779)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pemilu|30 Persen Keterwakilan Perempuan|Parpol|UU Pemilu|Travel Umroh|Hanania|PERTAMINA|Pendidikan|energi|RUU Satu Data|AI|statistik|sawit
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 84%
Angin: 4 km/h