
Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi.|Foto: Mahendra/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menyoroti rencana pembangunan hunian pasca bencana oleh Kementerian PKP sebanyak 7.952 unit dengan anggaran mencapai Rp2,34 triliun.
Mori meminta pemerintah membuka detail penggunaan anggaran tersebut kepada DPR mengingat nilainya cukup besar dan menyangkut masyarakat terdampak bencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Kami tentunya ingin ada penjelasan terkait anggaran Rp2,34 triliun ini,” ujar Mori dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Meski mendukung pemulihan bagi korban bencana, Mori menilai transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran tetap harus menjadi perhatian utama pemerintah.
Selain itu, Legislator Fraksi Partai Nasdem tersebut juga meminta pemerintah mempertimbangkan korban kebakaran permukiman padat agar dapat masuk dalam skema bantuan rumah dari negara.
Menurut dia, kebakaran di kawasan padat penduduk sering kali menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat kecil, namun belum seluruhnya mendapat perlindungan program bantuan perumahan.
Ia mencontohkan sejumlah peristiwa kebakaran di kawasan permukiman yang menyebabkan warga kehilangan tempat tinggal namun kesulitan memperoleh bantuan pembangunan rumah.
“Kalau rumah di kampung kebakaran itu bukan rumah-rumah mewah. Pasti masyarakat kecil,” katanya.
"Untuk itu, saya meminta Kementerian PKP mencari skema pendanaan agar korban kebakaran juga bisa memperoleh bantuan sebagaimana korban bencana lainnya," sambungnya.
Mori menegaskan sektor perumahan saat ini telah menjadi kebutuhan mendesak nasional. Ia menyebut backlog dan kebutuhan hunian masyarakat masih sangat tinggi sehingga membutuhkan keberpihakan anggaran dan kebijakan yang lebih kuat.
"Keberhasilan program perumahan tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kesiapan regulasi, pembiayaan, dan kolaborasi antar instansi," tutupnya. (rdn)