
nggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat saat memberikan sambutan pada pelatihan AI program EQUAL (Empower Equality AI Initiative) yang digelar Alunjiva Indonesia dan Microsoft di kantor Komite Nasional Disabilitas, Cawang Kencana, Jakarta Timur, Jakarta.|Foto: Ist/Sari
PARLEMENTARIA, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat menegaskan literasi digital dan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) bagi penyandang disabilitas merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Menurutnya, akses terhadap teknologi harus dapat dirasakan seluruh warga negara tanpa terkecuali.
“Pembukaan UUD 1945 memberi mandat yang sangat jelas yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang berarti bagi seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas,” ujar Lestari saat memberikan sambutan pada pelatihan AI program EQUAL (Empower Equality AI Initiative) yang digelar Alunjiva Indonesia dan Microsoft di kantor Komite Nasional Disabilitas, Cawang Kencana, Jakarta Timur, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Legislator Fraksi Partai NasDem yang akrab disapa Rerie itu mengingatkan bentuk diskriminasi saat ini tidak lagi hanya terlihat pada infrastruktur fisik yang tidak ramah disabilitas, tetapi juga dapat hadir melalui teknologi digital yang tidak aksesibel.
Ia menilai AI yang tidak inklusif bukan sekadar kurang sempurna, tetapi berpotensi mengancam hak dasar warga negara. Karena itu, transformasi digital harus berjalan beriringan dengan transformasi sosial agar tidak melahirkan kesenjangan baru di masyarakat.
Wakil Ketua MPR RI itu juga menekankan pentingnya penghayatan nilai-nilai Pancasila dalam pengembangan teknologi. Menurutnya, teknologi harus tetap menghormati martabat manusia dan menjunjung prinsip kesetaraan.
Rerie menilai isu disabilitas selama ini terlalu sering ditempatkan dalam kerangka belas kasihan. Padahal, tegasnya, penyandang disabilitas merupakan subjek hak yang harus dilibatkan secara aktif dalam pembangunan teknologi.
“Penyandang disabilitas bukan objek kebaikan, tetapi adalah subjek hak,” tegasnya.
Dalam konteks pengembangan AI, Rerie berpandangan penyandang disabilitas tidak cukup hanya menjadi peserta pelatihan, melainkan juga harus memiliki kesempatan menjadi perancang teknologi dan penguji aksesibilitas.
Ia pun mendorong agar prinsip aksesibilitas diterapkan sejak awal dalam proses desain teknologi. Menurutnya, keterlibatan penyandang disabilitas menjadi kunci untuk memastikan teknologi yang lahir benar-benar inklusif dan dapat dimanfaatkan semua kalangan.
“Jangan biarkan siapapun mendefinisikan masa depan tanpa kehadiran Anda. Jangan biarkan teknologi dibangun tanpa suara Anda. Karena masa depan Indonesia harus dibangun bersama seluruh warga bangsa,” pungkas Rerie di hadapan peserta pelatihan AI program EQUAL. (rr/rdn)