E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|UMKM|UU PDP|Undang- Undang Perlindungan Data Pribadi|SNI|Iduladha|hewan kurban|UU Perlindungan Data Pribadi|Panja Ruang Digital|AirNav
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 36°C
Lembab: 73%
Angin: 2 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|UMKM|UU PDP|Undang- Undang Perlindungan Data Pribadi|SNI|Iduladha|hewan kurban|UU Perlindungan Data Pribadi|Panja Ruang Digital|AirNav
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 36°C
Lembab: 73%
Angin: 2 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|UMKM|UU PDP|Undang- Undang Perlindungan Data Pribadi|SNI|Iduladha|hewan kurban|UU Perlindungan Data Pribadi|Panja Ruang Digital|AirNav
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 36°C
Lembab: 73%
Angin: 2 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Komisi I Perkuat Regulasi untuk Ciptakan Ekosistem Digital Aman

Diterbitkan
Selasa, 26 Mei 2026 09.07 WIB
Bagikan:
Komisi I Perkuat Regulasi untuk Ciptakan Ekosistem Digital Aman

Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto, saat melakukan kunjungan kerja Panja Ruang Digital di Surabaya, Provinsi Jawa Timur.|Foto: Sr/Karisma

PARLEMENTARIA, Surabaya — Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto menyoroti pentingnya penguatan keamanan ruang digital nasional di tengah meningkatnya ancaman siber dan penyalahgunaan teknologi digital di masyarakat. Apalagi pemerintah telah menggelontorkan anggaran besar untuk membangun sistem digital nasional agar tidak ada lagi wilayah blank spot di Indonesia. 

 

Namun, menurut Anton, pembangunan infrastruktur digital harus dibarengi dengan penguatan keamanan ruang siber agar tidak disalahgunakan untuk tindakan kriminal. “Jadi kita punya eksekusi sistem yang luar biasa mahal. Jadi pemerintah ini memberikan dana yang luar biasa. Jadi tidak ada yang namanya blank spot. Jangan sampai kita udah biayai mahal ini, malah disalah gunakan,” ujar Anton saat dimintai keterangan oleh Parlementaria saat melakukan kunjungan kerja Panja Ruang Digital di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Jumat (22/5/2026).

Lihat Juga :

Komisi VII: Regulasi dan Kemitraan UMKM Perkuat Ekosistem Furnitur Tanah Air

Komisi VII: Regulasi dan Kemitraan UMKM Perkuat Ekosistem Furnitur Tanah Air

Darori Nilai Perlu Regulasi Untuk Perkuat Sistem Perdagangan Karbon

Darori Nilai Perlu Regulasi Untuk Perkuat Sistem Perdagangan Karbon

 

Ia menegaskan ruang digital harus dijaga agar tetap aman dan tidak dimanfaatkan untuk tindak kejahatan seperti scaming, phishing, judi online hingga serangan siber ransomware yang merugikan masyarakat. “Makanya kita butuh ekosistem yang baik untuk digital Jadi ruang digital yang aman. Jangan digunakan untuk phishing, apk, penipuan ya macem-macem lah yang berbuatnya negatif, judol Itu yang tidak kita inginkan,” katanya.

 

Anton menjelaskan, berbagai ancaman siber saat ini telah menyasar masyarakat secara langsung, mulai dari pembobolan rekening ATM hingga pencurian data pribadi melalui ransomware. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius Komisi I DPR RI dalam merumuskan penguatan regulasi dan sistem keamanan digital nasional.

 

Ia mengatakan kunjungan ke Jawa Timur dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman siber. “Nah itu bagaimana? Makanya kita datang ke Jawa Timur ini untuk mengecek apa sih yang sudah dilakukan oleh Provinsi Jawa Timur,” ucapnya.

 

Anton juga mempertanyakan minimnya alokasi anggaran digitalisasi dan keamanan siber di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dari total APBD sebesar Rp27 triliun, menurutnya hanya sekitar Rp60 miliar yang dialokasikan untuk sektor komunikasi dan digital. “Nah itu apakah cukup? Nah bagaimana untuk SDM-nya? SDM-nya apakah sudah cukup untuk menanggulangi hal-hal tersebut?” ujar Politisi Fraksi Demokrat tersebut.

 

Menurut dia, penguatan keamanan ruang digital tidak bisa dilakukan hanya oleh satu lembaga, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah, aparat keamanan, pelaku usaha, dan masyarakat. “Tapi kita butuh kolaborasi, kita kumpul semua disini untuk mencari masukan, apa sih yang dibutuhkan dari DPR? Apa bentuknya regulasi,” katanya.

 

Anton menambahkan, DPR RI saat ini juga tengah menyusun berbagai aturan turunan dari Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP) untuk memperkuat sistem keamanan digital di daerah. “Ya intinya kita membuat supaya ruang digital ini aman,” tegasnya.

 

Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan digital, terutama pengiriman file APK yang berpotensi mencuri data pribadi pengguna. “Imbauan untuk ke masyarakat, pertama, masyarakat harus cek apabila ada pengiriman APK, jangan dibuka, itu bahaya, bisa ngambil semua datanya,” kata Anton.

 

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi maupun kata sandi kepada pihak lain karena dapat dimanfaatkan untuk tindak kejahatan siber. “Intinya masyarakat harus aware ya harus ada di transisi digital,” pungkasnya. (sr/aha)

Berita terkait

Komisi VII: Regulasi dan Kemitraan UMKM Perkuat Ekosistem Furnitur Tanah Air
Industri dan Pembangunan
Komisi VII: Regulasi dan Kemitraan UMKM Perkuat Ekosistem Furnitur Tanah Air
Darori Nilai Perlu Regulasi Untuk Perkuat Sistem Perdagangan Karbon
Ekonomi dan Keuangan
Darori Nilai Perlu Regulasi Untuk Perkuat Sistem Perdagangan Karbon
Capaian Baznas Jateng Tertinggi Nasional di 2025, Komisi VIII Siap Perkuat Regulasi Zakat
Kesejahteraan Rakyat
Capaian Baznas Jateng Tertinggi Nasional di 2025, Komisi VIII Siap Perkuat Regulasi Zakat
Tags:#UU PDP#Undang- Undang Perlindungan Data Pribadi
Sebelumnya

Anton Sukartono Desak Penguatan Tata Kelola Ruang Digital

Selanjutnya

Komisi V Pastikan Sistem Navigasi Udara Nasional Andal Pascagangguan GPS

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(851)
  • Industri dan Pembangunan(3092)
  • Isu Lainnya(1009)
  • Kesejahteraan Rakyat(3084)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3749)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|UMKM|UU PDP|Undang- Undang Perlindungan Data Pribadi|SNI|Iduladha|hewan kurban|UU Perlindungan Data Pribadi|Panja Ruang Digital|AirNav
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 36°C
Lembab: 73%
Angin: 2 km/h