E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTT|Gempa|Haji|Pendidikan|RAPBN 2027|Anggaran|karhutla|PPPK|literasi|RUU Migas|RUU Penyiaran|AI|Guru
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 71%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTT|Gempa|Haji|Pendidikan|RAPBN 2027|Anggaran|karhutla|PPPK|literasi|RUU Migas|RUU Penyiaran|AI|Guru
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 71%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTT|Gempa|Haji|Pendidikan|RAPBN 2027|Anggaran|karhutla|PPPK|literasi|RUU Migas|RUU Penyiaran|AI|Guru
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 71%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Sinkronisasi Regulasi Tata Ruang, Komisi II Soroti Implementasi LSD Surakarta

Diterbitkan
Minggu, 24 Mei 2026 16.00 WIB
Bagikan:
Sinkronisasi Regulasi Tata Ruang, Komisi II Soroti Implementasi LSD Surakarta

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II ke Kota Surakarta.|Foto: Toara/Mahendra

PARLEMENTARIA, Surakarta - Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kota Surakarta, Jumat (22/5/2026), untuk meninjau dinamika tata ruang dan permasalahan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Kunjungan ini merupakan langkah nyata Komisi II DPR RI dalam merespons isu nasional terkait regulasi tata ruang dengan kebutuhan pembangunan di wilayah perkotaan yang padat penduduk.

 

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan bahwa pihaknya hadir untuk melihat spesifikasi kebutuhan terkait kemungkinan perubahan peraturan perundang-undangan. Hal ini dilakukan demi memberikan proteksi bagi tata ruang kota, namun di sisi lain tetap menjaga kepatuhan terhadap ketentuan lahan sawah dilindungi yang jumlahnya mencapai 87,5 persen dari total area yang telah ditentukan.

Lihat Juga :

Sinkronisasi Tata Ruang Bermasalah, Pemekaran Solo Raya Ancam Alih Fungsi Lahan Sawah

Sinkronisasi Tata Ruang Bermasalah, Pemekaran Solo Raya Ancam Alih Fungsi Lahan Sawah

Banjir Jadi Siklus Tahunan, Komisi VIII Soroti Tata Ruang dan Normalisasi Sungai Kota Medan

Banjir Jadi Siklus Tahunan, Komisi VIII Soroti Tata Ruang dan Normalisasi Sungai Kota Medan

 

"Kami datang ke Kota Surakarta untuk melihat spesifikasi kebutuhan terkait dengan kemungkinan adanya perubahan berbagai peraturan perundang-undangan untuk kita memberikan proteksi bagi tata ruang kota di satu pihak, di pihak yang lain agar juga tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan untuk lahan sawah dilindungi," ujar Rifqi kepada Parlementaria usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, ke Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (22/5/2026).

 

Rifqi menyoroti fenomena di Kota Surakarta yang merepresentasikan kondisi banyak kota lain di Indonesia, di mana wilayah yang sempit dihadapkan pada laju pertumbuhan penduduk yang tinggi. Dalam pertemuan tersebut, ia turut menerima aspirasi dari organisasi pengembang yang terdampak langsung akibat penetapan lahan. Banyak pengembang mengalami kredit macet karena tanah yang telah dibeli dan dibangun dengan skema kredit perbankan tiba-tiba ditetapkan sebagai LSD di tengah perjalanan bisnisnya.

 

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menjadikan persoalan ini sebagai isu nasional dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya di DPR RI. Menurutnya, persoalan ini sangat kompleks karena tidak hanya menyangkut masalah pertanahan dan tata ruang, tetapi juga memiliki dampak ikutan yang luas bagi sektor lain.

 

"Ini menjadi isu nasional dan kami berjanji akan menindaklanjutinya di DPR RI. Kami berterima kasih kepada Pemko Surakarta yang hari ini dipimpin oleh Ibu Wakil Wali Kota Surakarta, beserta seluruh stakeholders termasuk organisasi pengembang yang telah menyuarakan dan menyampaikan kondisi objektif di sini. Persoalan ini bukan hanya persoalan pertanahan tata ruang, ikutannya banyak sekali," pungkasnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Surakarta Astrid Widayani menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi II DPR RI. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memperjuangkan penyesuaian peruntukan lahan agar lebih relevan dengan karakteristik Kota Surakarta yang padat dan berfokus pada investasi.

 

"Kami mewakili Pemerintah Kota Surakarta sangat mengapresiasi dan terima kasih atas penjaringan dari Komisi II di mana permasalahan yang ada di tata ruang kami, bagaimana penataan lahan sawah yang sangat-sangat terbatas. Bahkan bisa dikatakan hanya 1,2 persen dari total peruntukan untuk produktivitas pertanian di kota kami, sehingga kami mengusulkan menuju ke 6 persen," ungkapnya. 

 

Lebih lanjut, Astrid menjelaskan bahwa Pemkot Surakarta berkomitmen mengarahkan masa depan kota ke arah urban farming serta memperkuat sinergi dengan kabupaten penyangga untuk menjamin distribusi logistik kawasan. 

 

"Kami tadi juga menyampaikan arah untuk Kota Surakarta ke depan akan lebih mendorong ke tanaman pangan di bidang urban farming. Kemudian bagaimana Kota Surakarta dengan kabupaten-kabupaten penyangganya bisa menjadi bagian dari distribusi logistik yang cukup untuk kawasan Solo Raya," imbuhnya. (tra/aha)

Berita terkait

Sinkronisasi Tata Ruang Bermasalah, Pemekaran Solo Raya Ancam Alih Fungsi Lahan Sawah
Politik dan Keamanan
Sinkronisasi Tata Ruang Bermasalah, Pemekaran Solo Raya Ancam Alih Fungsi Lahan Sawah
Banjir Jadi Siklus Tahunan, Komisi VIII Soroti Tata Ruang dan Normalisasi Sungai Kota Medan
Kesejahteraan Rakyat
Banjir Jadi Siklus Tahunan, Komisi VIII Soroti Tata Ruang dan Normalisasi Sungai Kota Medan
Komisi II Soroti Tata Kelola, NPL, dan Dampak Sosial Bank Banten
Politik dan Keamanan
Komisi II Soroti Tata Kelola, NPL, dan Dampak Sosial Bank Banten
Tags:#lahan#Pertanahan#Sawah
Sebelumnya

Perlu Solusi Atasi Kepadatan dan Gangguan Sinyal di Stasiun Bekasi Timur

Selanjutnya

Putusan MK Jakarta Tetap Ibu Kota, Aria Bima: Tak Anulir IKN, Hanya Cegah Kekosongan Hukum

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1096)
  • Industri dan Pembangunan(3779)
  • Isu Lainnya(1064)
  • Kesejahteraan Rakyat(3805)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4644)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTT|Gempa|Haji|Pendidikan|RAPBN 2027|Anggaran|karhutla|PPPK|literasi|RUU Migas|RUU Penyiaran|AI|Guru
Jakarta:
Berawan sebagian
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 71%
Angin: 7 km/h