Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta, Jawa Tengah.|Foto: Ubaid/Mahendra
PARLEMENTARIA, Surakarta — Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mendorong Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta melakukan rebranding dan inovasi kelembagaan. Hal itu disampaikan Evita saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Akademi Tekstil di Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (22/5/2026).
Evita menilai, Akademi Tekstil Surakarta memiliki infrastruktur pendidikan vokasi yang cukup memadai. Namun, fasilitas tersebut belum diikuti dengan jumlah mahasiswa yang ideal. Menurutnya, kondisi ini menjadi perhatian serius karena lembaga pendidikan vokasi seharusnya mampu menjadi penopang kebutuhan sumber daya manusia industri tekstil nasional.
“Kita melihat infrastrukturnya sangat mewah, tetapi jumlah mahasiswanya masih kecil. Kalau tidak ada perubahan, ini menjadi wasting. Karena itu harus ada rebranding dan inovasi baru agar minat anak-anak untuk masuk ke Akademi Komunitas Industri Tekstil ini meningkat,” ujar Evita.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menyoroti perlunya pembaruan alat praktik dan penguatan kerja sama dengan dunia industri. Berdasarkan peninjauan di lapangan, sejumlah mesin pembelajaran yang digunakan mahasiswa masih konvensional, sementara industri tekstil saat ini telah banyak menggunakan mesin modern.
“Ketika mereka masuk ke industri, mesin yang digunakan sudah modern. Kalau di kampus masih belajar dengan mesin konvensional, maka lulusan menjadi belum sepenuhnya siap pakai,” jelasnya.
Evita mendorong Kementerian Perindustrian bersama pihak akademi untuk memperluas skema kolaborasi dengan pelaku industri, baik melalui program magang, beasiswa, maupun pembaruan kurikulum. Ia juga menilai peningkatan jenjang pendidikan dari D2 ke D4 atau jenjang lebih tinggi perlu dipertimbangkan agar lulusan lebih sesuai dengan kebutuhan industri.
“Kalau anggaran pemerintah sedang efisiensi, maka harus ada cara lain. Kementerian Perindustrian bisa bekerja sama dengan industri. Mahasiswa dapat magang di industri agar mempelajari teknologi terbaru,” tuturnya.
Lebih lanjut, Evita menekankan bahwa lulusan Akademi Tekstil tidak hanya diarahkan menjadi pekerja industri, tetapi juga dapat dikembangkan sebagai wirausahawan di sektor tekstil dan produk tekstil. Karena itu, ia mendorong adanya kerja sama lintas kementerian/lembaga, termasuk dengan kementerian yang membidangi UMKM.
“Mahasiswa yang belajar menjahit atau memproduksi tekstil tidak harus selalu bekerja di industri. Mereka juga bisa berwirausaha. Karena itu perlu kerja sama dengan kementerian/lembaga lain agar setelah lulus mereka memiliki jaminan pekerjaan atau peluang usaha,” pungkasnya. (uf/aha)