
Anggota Komisi X DPR RI La Tinro La Tunrung, dalam Kunjungan Kerja Panja Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI ke Kota Malang.|Foto: Ya/Karisma
PARLEMENTARIA, Malang – Anggota Komisi X DPR RI La Tinro La Tunrung menilai Malang dan kawasan Malang Raya memiliki potensi besar di bidang kebudayaan dan pariwisata karena banyaknya museum serta situs cagar budaya yang tersebar di wilayah tersebut. Hal itu disampaikannya dalam Kunjungan Kerja Panja Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI ke Kota Malang, Kamis (21/5/2026).
La Tinro menjelaskan, sejumlah situs cagar budaya di Malang Raya masih memerlukan perhatian serius, termasuk beberapa situs yang belum dilakukan penggalian. Bahkan, terdapat lokasi situs yang berada di area sekolah sehingga membutuhkan penanganan khusus agar pelestarian cagar budaya tetap berjalan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kota Malang dan Malang Raya memiliki banyak museum dan cagar budaya. Bahkan masih ada situs yang belum digali dan perlu dijaga dengan baik agar menjadi warisan budaya untuk generasi mendatang,” ujar La Tinro. Adapun dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Malang atas sambutan dan dukungan terhadap pelaksanaan kunjungan kerja panja.
Lebih lanjut ia bilang, besarnya jumlah kunjungan wisatawan ke Malang Raya menjadi potensi ekonomi yang sangat besar. Berdasarkan keterangan Pemerintah Kota Malang, jumlah wisatawan yang datang ke wilayah tersebut mencapai lebih dari tiga juta orang.
Karena itu, ia menilai pelestarian museum dan cagar budaya harus menjadi perhatian bersama, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah keberadaan museum pendidikan yang dinilai membutuhkan dukungan lebih lanjut dari pemerintah.
“Potensi budaya di Malang hampir sama dengan Yogyakarta sehingga perlu mendapatkan perlindungan khusus. Apalagi di sini ada museum pendidikan yang memang membutuhkan perhatian pemerintah pusat,” katanya.
Selain persoalan pelestarian fisik cagar budaya, La Tinro juga menyoroti perlunya penguatan regulasi terkait dewan kesenian dan dewan kebudayaan di daerah. Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut penting untuk menjamin perlindungan bagi para pelaku dan pemerhati budaya.
Ia berharap aspirasi yang disampaikan pemerintah daerah, masyarakat, hingga perguruan tinggi dapat diakomodasi dalam pembahasan Panja Pelindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI, termasuk kemungkinan pengaturannya dalam revisi regulasi yang sedang dibahas.
“Panja ini diharapkan bisa segera menghasilkan rumusan yang baik, sambil terus menampung aspirasi masyarakat dan perguruan tinggi yang selama ini ikut membantu pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan,” pungkasnya. (ya/aha)