E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
OJK|Haji|timwas haji|UMKM|APBN|Prabowo|Rapat Paripurna|KEM PPKF|DPR RI|Pidato Presiden|RAPBN 2027|Harkitnas|Pendidikan
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
OJK|Haji|timwas haji|UMKM|APBN|Prabowo|Rapat Paripurna|KEM PPKF|DPR RI|Pidato Presiden|RAPBN 2027|Harkitnas|Pendidikan
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
OJK|Haji|timwas haji|UMKM|APBN|Prabowo|Rapat Paripurna|KEM PPKF|DPR RI|Pidato Presiden|RAPBN 2027|Harkitnas|Pendidikan
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Problem Kejahatan Digital, Widya Minta Jaringan Prostitusi Online Dibongkar Tuntas

Diterbitkan
Kamis, 21 Mei 2026 18.03 WIB
Bagikan:
Problem Kejahatan Digital, Widya Minta Jaringan Prostitusi Online Dibongkar Tuntas

Anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi, saat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Sumatera Utara|Foto: qq/Karisma

PARLEMENTARIA, Medan — Anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi, memberikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dan Polrestabes Medan atas keberhasilan mengungkap sindikat prostitusi online. Sindikat itu diketahui telah melibatkan anak di bawah umur melalui aplikasi digital.


Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam melindungi anak-anak dari ancaman eksploitasi seksual yang kini semakin masif memanfaatkan platform digital. “Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi anak dari kejahatan eksploitasi seksual berbasis digital,” tegasnya saat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Sumatera Utara, Kamis (21/5/2026).


Meski demikian, Komisi III meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik praktik tersebut. Widya menekankan pentingnya pengusutan terhadap pihak-pihak yang diduga memfasilitasi praktik prostitusi online melalui platform digital maupun ruang siber lainnya.

Lihat Juga :

Kejahatan di Jakarta Utara Naik Selama 2023, Sahroni Minta Polisi Lakukan Evaluasi

Kejahatan di Jakarta Utara Naik Selama 2023, Sahroni Minta Polisi Lakukan Evaluasi

Nasir Djamil Dorong Pendekatan “Miskinkan Jaringan” dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Nasir Djamil Dorong Pendekatan “Miskinkan Jaringan” dalam RUU Narkotika dan Psikotropika


“Penelusuran terhadap jaringan yang lebih besar, termasuk pihak yang memfasilitasi praktik prostitusi online melalui platform digital, harus dilakukan secara serius,” ujarnya.


Ia juga mendorong penguatan pengawasan ruang siber serta edukasi kepada masyarakat agar kasus serupa tidak terus berulang. Menurutnya, perlindungan terhadap anak tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.


“Pengawasan ruang digital dan edukasi masyarakat harus diperkuat. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama,” kata Widya.


dalam kesempatan yang sama, Widya turut menyoroti tantangan implementasi KUHP dan KUHAP baru dalam sistem penegakan hukum di daerah, khususnya di Sumatera Utara. Menurutnya, penerapan KUHP dan KUHAP yang mulai berlaku di seluruh Indonesia menuntut kesiapan aparat penegak hukum dalam menerjemahkan norma-norma baru ke dalam praktik penanganan perkara sehari-hari.


“Institusi kepolisian dan kejaksaan sebagai bagian penting dalam sistem peradilan pidana dihadapkan pada kebutuhan untuk menerjemahkan norma-norma baru ke dalam praktik penanganan perkara di lapangan,” ujarnya.


Ia menilai Sumatera Utara memiliki tantangan tersendiri dalam implementasi regulasi tersebut karena tingginya mobilitas masyarakat dan kompleksitas perkara hukum yang terus berkembang. “Sebagai wilayah dengan tingkat mobilitas tinggi dan ragam perkara yang kompleks, implementasi KUHP dan KUHAP di Sumatera Utara membutuhkan perhatian khusus,” kata Widya.


Komisi III DPR RI, lanjutnya, akan terus memantau implementasi KUHP dan KUHAP di daerah serta mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan baru yang berkembang di era digital. (qq/aha)

Berita terkait

Kejahatan di Jakarta Utara Naik Selama 2023, Sahroni Minta Polisi Lakukan Evaluasi
Politik dan Keamanan
Kejahatan di Jakarta Utara Naik Selama 2023, Sahroni Minta Polisi Lakukan Evaluasi
Nasir Djamil Dorong Pendekatan “Miskinkan Jaringan” dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
Politik dan Keamanan
Nasir Djamil Dorong Pendekatan “Miskinkan Jaringan” dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
Marinus Gea: Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu Peran Penting LPSK
Politik dan Keamanan
Marinus Gea: Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu Peran Penting LPSK
Tags:#KUHAP#KUHP#Prostitusi Online
Sebelumnya

La Tinro La Tunrung Soroti Potensi Ekonomi Cagar Budaya dan Museum di Malang

Selanjutnya

Komisi XI dan OJK Sepakati Penguatan Regulasi Perdagangan Karbon

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(842)
  • Industri dan Pembangunan(3065)
  • Isu Lainnya(1008)
  • Kesejahteraan Rakyat(3028)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3712)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
OJK|Haji|timwas haji|UMKM|APBN|Prabowo|Rapat Paripurna|KEM PPKF|DPR RI|Pidato Presiden|RAPBN 2027|Harkitnas|Pendidikan
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 4 km/h