
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono dalam Rapat Kerja Komisi III bersama Polri dan Kepala PPATK di Nusantara II, Senayan, Jakarta.|Foto : Devi/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) didorong untuk bisa memperkuat pelacakan aliran dana dari berbagai tindak kejahatan yang dinilai merugikan masyarakat dan negara. Sejumlah anggota DPR menyoroti pentingnya penguatan fungsi analisis dan pelacakan transaksi keuangan guna mendukung upaya pemberantasan kejahatan ekonomi.
Menurut Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, praktik judi online dan pinjaman online ilegal masih menjadi persoalan serius yang menjerat banyak masyarakat. Karena itu, PPATK diharapkan dapat menelusuri lebih jauh perputaran dana dari aktivitas tersebut untuk mengungkap aktor-aktor utama yang terlibat.
“Banyak sekali masyarakat yang terjerat dalam pinjaman online yang dilakukan oleh mereka. Kami berharap ini bisa di-tracing lebih luas lagi karena saya yakin perputaran dana ini sangat besar sekali tindak kejahatannya,” ujar Bimantoro dalam Rapat Kerja Komisi III bersama Polri dan Kepala PPATK di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Selain judi online dan pinjaman online, legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini juga menyoroti perlunya penguatan pengawasan terhadap aliran dana yang berkaitan dengan peredaran narkotika. DPR menilai perputaran uang yang melibatkan bandar maupun jaringan narkoba lintas negara memiliki nilai yang sangat besar dan perlu ditindak secara lebih komprehensif.
Karena itu, kerja sama antara PPATK dan aparat penegak hukum dinilai perlu terus diperkuat agar hasil pelacakan transaksi keuangan dapat mendukung proses penegakan hukum secara lebih efektif.
“Perputaran dana-dana dari narkoba ini bisa terus di-tracing dan bisa dilaporkan secara berkala ke pihak-pihak kepolisian. Karenanya, kami Fraksi Partai Gerindra menyetujui anggaran yang diusulkan PPATK. Sehingga, kami berharap tindak pemberantasan melalui tracing dari PPATK itu bisa berdampak positif bagi ekonomi Indonesia," tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Dalam rapat tersebut, PPATK mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp516.450.348.000 pada Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut akan menambah pagu indikatif PPATK dari semula Rp253.367.903.000 menjadi Rp769.818.251.000.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Rusdi Kirana juga mengatakan bahwa pihaknua menyetujui usulan anggaran yang disampaikam. Dirinya pun mengharapkan usulan anggaran yang diajukan PPATK bisa dipergunakan semaksimal mungkin untuk pemberantasan pinjaman online ilegal dan judi online.
"Anggaran yang diusulkan tentu kami dukung. Bahkan, kami berharap ada penambahan karena persoalan pinjaman online maupun judi online sangat berbahaya. Dampaknya tidak berbeda jauh dengan narkoba dan perlu menjadi perhatian serius," ujar Rusdi menandaskan. (ujm/rdn)